Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang kuliah di Universitas Al Alzhar dideportasi dari Mesir usai diduga terlibat pengeroyokan. Ketiganya diduga menganiaya pria sesama WNI berinisial F (19) yang juga menempuh studi di Mesir.
Pengeroyokan itu terjadi di Mansouriyah 4B Flat 2 pada Rabu (12/7). Ketiga WNI yang diduga melakukan penganiayaan masing-masing berinisial AM, AF dan MC yang tergabung dalam Keluarga Kerukunan Sulawesi (KKS).
"Terduga merupakan oknum organisasi KKS," kata Sekjen Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Anis Masduqi dalam keterangannya, dilansir dari detikNews, Sabtu (22/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban F diketahui merupakan kader Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) yang juga tergabung dalam Kelompok Studi Walisongo (KSW). Anis mengatakan F adalah mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah (Jateng), yang sedang menjalani studi di Mesir.
"Pelaku dengan beringas merusak rumah korban dan perusakan fasilitas juga terjadi di kantor Sekretariat Mahasiswa Jawa Tengah dan Yogyakarta," tambahnya.
Dirangkum detikcom, Sabtu (16/9), berikut fakta-fakta tiga mahasiswa WNI dideportasi dari Mesir karena pengeroyokan:
Penganiayaan Terjadi Berulang Kali
Anis menyebut penganiayaan itu terjadi berulang kali. Korban F lanjut dia, juga sempat dihajar saat bermain bola pada 9 Juli lalu.
"Penganiayaan yang menimpa korban tersebut terjadi kedua kalinya. Sebelumnya, korban dianiaya setelah bermain bola di Nadi Gamaliya pada 9 Juli 2023, dan tak ada sanksi apa pun," ungkap Anis.
Anis menyebut pemuda berinisial Z asal Madura, Jawa Timur juga menjadi korban penganiayaan. Hal itu turut membuat korban trauma.
"Para oknum pelaku sudah kerap melakukan aksi tindak kekerasan, seperti yang juga dialami oleh Z asal Madura yang terjadi pada 19 Juni 2023," terang Anis.
Pengeroyokan Usai Laga Sepak Bola
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo mengecam keras tindak kekerasan itu. Kekerasan fisik dan verbal ini terjadi pascaturnamen futsal Cordoba Cup.
"KBRI Kairo telah menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang telah terjadi dalam segala bentuknya dengan alasan apa pun," ujar KBRI Kairo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).
KBRI pun telah menempuh upaya mediasi dengan mempertemukan pihak kerukunan keluarga kedua belah pihak, yakni Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) dan Kelompok Studi Walisongo (KSW). Selain itu melibatkan Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.
"Mempertemukan perwakilan pihak korban dan pelaku dari masing-masing dua ikatan kekeluargaan (KSW dan KKS) dan perwakilan PPMI yang menghasilkan kesepakatan agar suasana kondusif tetap terjaga," jelasnya.
Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya.
KBRI Kairo Tempuh Jalur Hukum
KBRI Kairo mengatakan sejak awal telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang terlibat guna mencari jalan keluar masalah. Ada dua langkah yang diambil oleh KBRI Kairo, yakni musyawarah dan jalur hukum.
Namun belakangan, KBRI melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum meski kedua belah pihak telah dimediasi. KBRI Kairo pun berkoordinasi dengan National Security (NS) Mesir sebagai pemangku kewenangan dalam menangani masalah hukum warga negara asing.
"Kesepakatan tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan masalah dan dianggap tidak menghasilkan efek jera bagi pelaku dalam upaya memutus mata rantai kekerasan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir," tutur KBRI dalam keterangannya.
KBRI Kairo juga siap mendampingi pelaporan pihak korban kepada pihak Al-Azhar untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di lingkungan lembaga pendidikan Al-Azhar.
3 Mahasiswa WNI Dideportasi dari Mesir
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan ketiga mahasiswa yang diduga melakukan pengeroyokan dideportasi dari Mesir. Ketiganya dilaporkan telah tiba di Indonesia pada Minggu (10/9).
"Ketiganya di deportasi ke Indonesia. Dan telah tiba pada 10 September kemarin. Ini sesuai dengan hukum yang dimiliki oleh pihak Mesir," kata Judha Nugraha di gedung Kemlu RI, Jakarta Pusat, dilansir dari detikNews, Kamis (14/9).
Judha menegaskan KBRI Kairo telah melakukan berbagai macam langkah dalam penanganan kasus itu. Baik itu langkah pengayoman, maupun langkah perlindungan WNI, sesuai dengan UU 37/1999 mengenai hubungan luar negeri.
"Terkait dengan langkah pengayoman, telah dilakukan mediasi sebanyak 2 kali kepada pihak yang bertikai. Kemudian duta besar juga sudah mengadakan pertemuan dengan pihak kelompok kekeluargaan sebanyak 4 kali, kemudian dalam berbagai macam proses komunikasi dan mediasi itu kita juga melibatkan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa di Mesir," sambungnya.
Kemenlu Bersikap Objektif Tangani Kasus
Kemlu RI menegaskan pihaknya selalu bersikap objektif dengan kedua belah pihak yang bertikai. Judha mengatakan pihaknya tidak akan mengambil alih pidana dan perdata hukum negara Mesir.
"Dalam melakukan tugas pengayoman dan perlindungan WNI, KBRI Kairo selalu bersikap imbang. Kita pahami bahwa pelaku dan korban sama-sama WNI. Jadi kita tidak memihak, tugas kita lakukan pengayoman kepada WNI yang ada. Dalam konteks perlindungan, sesuai dengan konteksnya, maka kita melakukan tugas perlindungan tanpa mengambil alih pidana atau perdata. Perlindungan itu dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional," tuturnya.
Judha pun mengimbau para WNI yang berada di luar negeri selalu menjaga suasana kondusif dan dapat menjadi Indonesia yang membanggakan.
"Belajar dari kasus ini kami menghimbau kepada seluruh WNI di luar negeri khususnya kepada mahasiswa di Mesir untuk selalu menjaga suasana kondusif dan kerukunan sesama WNI," imbuh Judha.
Tiga WNI Sempat Ditangkap-Ditahan
Ketua Umum KKS Kairo Mesir Muhammad Alim mengatakan ketiga mahasiswa tersebut sempat ditangkap otoritas keamanan Mesir pada 27 Agustus lalu. Mereka kemudian ditahan selama 14 hari sebelum dideportasi.
"Kasihan mereka 14 hari di penjara tanpa kejelasan hukum dan kasus yang jelas. Mereka sangat terpukul," papar Alim kepada detikSulsel, Jumat (15/9).
Alim menyayangkan hal tersebut lantaran dari tiga mahasiswa yang dituduh mengeroyok, ada dua di antaranya yang tidak terlibat pemukulan. Namun mereka juga ikut ditahan.
"Jumlahnya 3, (tetapi) 2 orang tidak terlibat pemukulan itu," tambahnya.
Simak fakta lainnya di halaman berikutnya.
KKS Sebut Deportasi Cacat Prosedur
Alim turut mempertanyakan dasar penangkapan mereka. Dia juga menyoroti kebijakan deportasi terhadap ketiga rekannya yang dianggap cacat prosedur.
"Mereka ditangkap atas praduga bersalah, sampai dideportasi tidak ada proses pengadilan untuk vonis bersalah dan cacat prosedur. Itulah yang kami soroti," jelas Alim, Jumat (15/9).
Menurutnya, kasus penganiayaan ini sedianya sudah diselesaikan lewat mediasi dan kedua belah pihak memutuskan berdamai. Namun ketiga justru dilaporkan lagi ke otoritas keamanan Mesir.
"Kami mempertanyakan alasan penangkapan ini, karena keadaan sebelumnya sudah berdamai. Bahkan ada piagam perdamaiannya," jelasnya.
KKS Tuding KBRI Kairo Memihak
Alim menuding ada dorongan dari pihak KBRI Kairo di balik penangkapan ketiga mahasiswa itu. Pasalnya, KKS Kairo Mesir juga tidak pernah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
"Secara tidak langsung KBRI memihak. Mereka melakukan pelaporan tanpa melibatkan kami sebagai terlapor, minimal klarifikasi dan hak jawab untuk kami," jelas Alim.
Alim menuturkan dirinya sempat melakukan pengecekan ke otoritas keamanan Mesir terkait penahanan ketiga rekannya. Dari informasi yang diterimanya, penahanan ketiganya karena dorongan KBRI Kairo.
"Saya mempertanyakan kepada polisi setempat di hari Sabtu sore sehari sebelum mereka dipulangkan, kenapa mereka dideportasi, apakah ada proses niyabah (Pengadilan)? Kata polisinya, 'tidak ada'. Terus kenapa mereka dideportasi sedangkan tidak ada vonis bersalah, (katanya) Sifarah (KBRI) meminta seperti itu, ini kata polisi yang jaga di sana," imbuhnya.
Kemenlu Diminta Periksa Staf KBRI
Perwakilan keluarga mahasiswa yang dideportasi, Bunyamin Yapid meminta Kemenlu memeriksa staf KBRI Kairo yang menangani kasus itu. Pihaknya menuding KBRI memperkeruh masalah usai kepulangan ketiga WNI itu dianggap tidak sesuai prosedur.
"Inilah kita pertanyakan, Ibu Menlu (Retno Marsudi) harus mempertanyakan itu. Bahwa ada prosedur yang salah di sini terkesan dipaksakan. Di sinilah oknum KBRI bermain," ucap Bunyamin di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (14/9).
Bunyamin mempertanyakan kinerja KBRI Kairo atas hal tersebut. Pihaknya menilai ada peran KBRI di balik penangkapan dan pendeportasian ketiga mahasiswa itu.
"Kepolisian Mesir saja menyarankan damailah kalian. Namun kenapa KBRI malah memperkeruh masalah? Padahal adik-adik sudah damai," tambah Bunyamin.
Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) ini menyayangkan kebijakan deportasi terhadap ketiganya. Dia beranggapan pemulangan ketiganya tanpa melalui proses hukum.
"Anak (mahasiswa dideportasi) ini dipulangkan tanpa bukti dan tanpa melalui proses hukum," jelasnya.
Simak Video "Video: Kata Polisi soal Penyebab Pengeroyokan Pengunjung Foodcourt di Batam"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)