3 WNI Terlibat Pengeroyokan Dideportasi dari Mesir, Pihak Keluarga Keberatan

3 WNI Terlibat Pengeroyokan Dideportasi dari Mesir, Pihak Keluarga Keberatan

Raniah Al-Syam - detikSulsel
Jumat, 15 Sep 2023 13:00 WIB
Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT), Bunyamin Yapid.
Foto: Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT), Bunyamin Yapid. (Raniah/detikSulsel)
Makassar -

Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang kuliah di Universitas Al-Azhar dideportasi dari Mesir gegara terlibat pengeroyokan. Pihak keluarga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pun keberatan adanya pemulangan ketiga WNI tersebut yang dianggap tanpa melalui prosedur hukum.

"Anak (mahasiswa dideportasi) ini dipulangkan tanpa bukti dan tanpa melalui proses hukum, kemudian ditangkap dan saat ditangkap pun ada proses yang menyalahi prosedur," ujar perwakilan keluarga, Bunyamin Yapid di Makassar, Kamis (14/9/2023).

Bunyamin lantas menyoroti kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo yang dianggap melakukan pembiaran. Dia lantas menuding pihak KBRI yang ikut mendorong ketiga mahasiswa itu akhirnya dideportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saya akan berikan nama-nama oknum KBRI ke teman media yang diduga kuat terlibat tunggangi kasus ini. Kenapa saya bilang seperti itu? Karena kebetulan selama satu minggu pas kasus ini bergulir, saya datang ke sana mendamaikan adik-adik di sana semua," tuturnya.

Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) mengatakan kasus itu sedianya sudah dimediasi dan kedua belah pihak memutuskan berdamai. Namun belakangan, ketiga mahasiswa itu justru ditangkap lalu dideportasi.

ADVERTISEMENT

"Adik-adik PWNI (Perlindungan Warga Negara Indonesia) sudah laporkan ke saya mereka berdamai bergandengan tangan semua. Akan tetapi sangat menyedihkan sekali, kenapa masalah ini ada penangkapan lagi?" tuturnya.

"Harusnya kalau KBRI selaku perlindungan warga negara Indonesia di sana harusnya sudah aman. Tapi kenapa ini tidak aman lagi, kalau begini dipertanyakan lagi, jangan-jangan ada oknum-oknum di KBRI lagi yang mengkompor-kompori lagi ini masalah," tambah Bunyamin.

Bunyamin menambahkan kasus pengeroyokan ini sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Mesir. Namun otoritas keamanan Mesir saat itu merekomendasikan agar diselesaikan secara internal.

"Kasus ini pernah dilaporkan di kepolisian Mesir. Namun ditolak oleh kepolisian Mesir karena tidak cukup bukti yang kuat. Polisi Mesir saja juga menyampaikan untuk selesaikan masalah secara internal," tambahnya.

Bunyamin berharap persoalan ini bisa diusut tuntas. Pasalnya keterlibatan ketiga mahasiswa tersebut belum terbukti.

"Kasihan mereka sudah dizalimi, dugaan salah tangkap, tidak terbukti, sudah di penjara, dideportasi lagi, rusak nama mereka. Yang belikan tiket keluarga lagi, di mana letak keadilannya coba," jelas Bunyamin.

Diketahui, tiga mahasiswa tersebut diduga mengeroyok pria berinisial F (19) yang merupakan kader Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) inisial F (19) yang juga menempuh studi di Mesir. Sementara ketiga terduga pelaku merupakan mahasiswa yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Kairo Mesir.

KBRI menjelaskan bahwa kekerasan fisik dan verbal ini terjadi pascaturnamen futsal Cordoba Cup. KBRI Kairo mengutuk keras aksi kekerasan ini.

"KBRI Kairo telah menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang telah terjadi dalam segala bentuknya dengan alasan apa pun," ujar KBRI Kairo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/7).

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha menyebut ketiganya sudah diamankan lebih dulu pada 27 Agustus. Belakangan mereka lalu dipulangkan ke tanah air.

"Dalam konteks tersebut pihak berwenang Mesir telah melakukan pengamanan terhadap 3 WNI pada tanggal 27 Agustus kemarin, dan kemudian ketiganya di deportasi ke Indonesia," kata Judha di gedung Kemlu RI, Jakarta Pusat, dilansir dari detikNews, Kamis (14/9).

Judha menambahkan ketiganya tiba di Indonesia pada Minggu (10/9). Dia menegaskan pemulangan ketiga mahasiswa tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

"Dan telah tiba pada 10 September kemarin. Ini sesuai dengan hukum yang dimiliki oleh pihak Mesir," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads