Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkap tiga mahasiswa Universitas Al-Azhar yang terlibat kasus pengeroyokan telah dideportasi dari Mesir. Ketiga warga negara Indonesia (WNI) itu sebelumnya menganiaya kader Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) inisial F (19) yang juga menempuh studi di Mesir.
Diketahui, kasus pengeroyokan yang dialami F diduga terjadi pada 12 Juli 2023. Ketiga pelaku yang merupakan mahasiswa asal Sulawesi itu sudah diamankan lebih dulu pada 27 Agustus lalu sebelum dipulangkan.
"Dalam konteks tersebut pihak berwenang Mesir telah melakukan pengamanan terhadap 3 WNI pada tanggal 27 Agustus kemarin, dan kemudian ketiganya di deportasi ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha di gedung Kemlu RI, Jakarta Pusat, dilansir dari detikNews, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judha menambahkan ketiganya tiba di Indonesia pada Minggu (10/9). Dia menegaskan pemulangan ketiga mahasiswa tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
"Dan telah tiba pada 10 September kemarin. Ini sesuai dengan hukum yang dimiliki oleh pihak Mesir," tambah Judha.
Judha menjelaskan Kemlu sejak awal sudah melakukan berbagai langkah dalam mendamaikan kedua belah pihak. KBRI Kairo juga mengikuti langkah hukum yang berlaku di Mesir.
"Sejak awal kejadian, KBRI Kairo telah melakukan berbagai macam langkah. Baik itu langkah pengayoman, maupun langkah perlindungan WNI, sesuai dengan UU 37/1999 mengenai hubungan luar negeri," ujarnya.
"Terkait dengan langkah pengayoman, telah dilakukan mediasi sebanyak 2 kali kepada pihak yang bertikai. Kemudian duta besar juga sudah mengadakan pertemuan dengan pihak kelompok kekeluargaan sebanyak 4 kali, kemudian dalam berbagai macam proses komunikasi dan mediasi itu kita juga melibatkan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa di Mesir," sambungnya.
Dia menegaskan, Kemlu RI selalu berlaku imbang dengan kedua belah pihak. Judha mengatakan pihaknya tidak akan mengambil alih pidana dan perdata hukum negara Mesir.
"Kita pahami bahwa pelaku dan korban sama-sama WNI. Jadi kita tidak memihak, tugas kita lakukan pengayoman kepada WNI yang ada. Dalam konteks perlindungan, sesuai dengan konteksnya, maka kita melakukan tugas perlindungan tanpa mengambil alih pidana atau perdata. Perlindungan itu dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional," tuturnya.
Judha pun mengimbau para WNI yang berada di luar negeri selalu menjaga suasana kondusif dan dapat menjadi Indonesia yang membanggakan.
"Belajar dari kasus ini kami menghimbau kepada seluruh WNI di luar negeri khususnya kepada mahasiswa di Mesir untuk selalu menjaga suasana kondusif dan kerukunan sesama WNI. Mereka sebenarnya adalah duta bangsa Indonesia, sehingga seharusnya mereka bisa menunjukkan perilaku baik bangsa Indonesia," jelasnya.
KBRI Kecam Tindak Kekerasan
Diketahui Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Indonesia Mesir menyebut kader PCINU berinisial F menjadi korban pengeroyokan di Mesir oleh oknum mahasiswa asal Sulawesi. KBRI Kairo mengecam keras tindakan kekerasan ini dan telah mengambil sejumlah langkah.
Adapun terduga pelaku adalah mahasiswa asal Sulawesi yang mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Al-Azhar, Mesir. KBRI menjelaskan bahwa kekerasan fisik dan verbal ini terjadi pascaturnamen futsal Cordoba Cup. KBRI Kairo mengutuk keras aksi kekerasan ini.
"KBRI Kairo telah menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang telah terjadi dalam segala bentuknya dengan alasan apa pun," ujar KBRI Kairo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/7).
Kilas Balik Kasus Pengeroyokan
Sebelumnya, Sekjen IKANU Anis Masduqi menjelaskan pengeroyokan yang dialami F diduga terjadi pada 12 Juli 2023. Anis menyampaikan F adalah mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah (Jateng), yang sedang menjalani studi di Mesir.
Pengeroyokan yang dialami F, lanjut Anis, terjadi di Mansouriyah 4B Flat 2. Anis menduga pelaku sekitar 15 orang.
"Terduga merupakan oknum organisasi KKS," sebut Anis dalam keterangannya, Sabtu (22/7).
Menurut Anis, pelaku pengeroyokan juga merusak tempat tinggal F dan fasilitas Kantor Sekretariat Mahasiswa Jawa Tengah dan Yogyakarta di sana.
"Pelaku dengan beringas merusak rumah korban dan perusakan fasilitas juga terjadi di kantor Sekretariat Mahasiswa Jawa Tengah dan Yogyakarta. Penganiayaan yang menimpa korban tersebut terjadi kedua kalinya. Sebelumnya, korban dianiaya setelah bermain bola di Nadi Gamaliya pada 9 Juli 2023, dan tak ada sanksi apa pun," ungkap Anis.
Anis mengatakan pelaku penganiayaan yang dimaksud telah berulang kali melakukan kekerasan. Bukan hanya F, imbuh Anis, pemuda berinisial Z asal Madura, Jawa Timur (Jatim), juga dianiaya hingga wajahnya lebam.
"Para oknum pelaku sudah kerap melakukan aksi tindak kekerasan, seperti yang juga dialami oleh Z asal Madura yang terjadi pada 19 Juni 2023. Korban mengalami luka lebam di bagian wajah, bahkan menurut keterangan korban sempat diinjak dengan sepatu,"terangnya.
(sar/ata)