KKS Kairo Nilai Deportasi 3 WNI Terlibat Pengeroyokan Cacat Prosedur

KKS Kairo Nilai Deportasi 3 WNI Terlibat Pengeroyokan Cacat Prosedur

Rania Al-Syam - detikSulsel
Jumat, 15 Sep 2023 18:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Makassar -

Keluarga Kerukunan Sulawesi (KKS) Kairo Mesir menyoroti proses deportasi 3 warga negara Indonesia (WNI) usai diduga terlibat pengeroyokan. Pihaknya menilai pemulangan ketiga mahasiswa Universitas Al Azhar itu cacat prosedur.

Ketiga mahasiswa yang dideportasi tersebut masing-masing berinisial AM, AF, dan MC. Mahasiswa yang tergabung dalam KKS Kairo Mesir itu bahkan sempat ditangkap dan diamankan otoritas keamanan Mesir sebelum dideportasi.

"Mereka ditangkap atas praduga bersalah, sampai dideportasi tidak ada proses pengadilan untuk vonis bersalah, dan cacat prosedur itulah yang kami soroti," ujar Ketua Umum KKS Kairo Mesir Muhammad Alim kepada detikcom, Jumat (15/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya dari tiga mahasiswa yang disebut melakukan pengeroyokan, Alim mengklaim dua di antaranya tidak terlibat pemukulan.

"Jumlahnya 3, (tetapi) 2 orang tidak terlibat pemukulan itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Alim pun mempertanyakan dasar penangkapan itu. Pihaknya heran lantaran kasus ini sebelumnya sudah berakhir damai usai kedua belah pihak didamaikan.

"Kami mempertanyakan alasan penangkapan ini, karena keadaan sebelumnya sudah berdamai. Bahkan ada piagam perdamaiannya," sebut Alim.

Pihaknya pun menuding ada dorongan dari pihak KBRI Kairo di balik penangkapan ketiga mahasiswa itu. Di satu sisi, KKS Kairo juga tidak pernah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

"Secara tidak langsung KBRI memihak. Mereka melakukan pelaporan tanpa melibatkan kami sebagai terlapor, minimal klarifikasi dan hak jawab untuk kami. Karena 2 orang di antaranya korban salah tangkap, dia tidak terlibat dalam pemukulan itu," jelasnya.

Alim melanjutkan saat ketiga rekannya juga hendak dideportasi, dirinya sempat melakukan pengecekan ke otoritas keamanan Mesir, National Security. Dari hasil konfirmasinya, dia menyebut pihak KBRI yang meminta ketiganya dideportasi.

"Saya mempertanyakan kepada polisi setempat di hari Sabtu sore sehari sebelum mereka dipulangkan. Kenapa mereka dideportasi, apakah ada proses niyabah (Pengadilan)? Kata polisinya, tidak ada," papar Alim.

"Terus kenapa mereka dideportasi, sedangkan tidak ada vonis bersalah, (katanya) Sifarah (KBRI) meminta seperti itu, ini kata polisi yang jaga di sana," tambah Alim.

Sebelumnya, Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) Bunyamin Yapid juga mengaku heran atas dideportasinya 3 mahasiswa tersebut. Padahal sebelumnya kasus sudah dimediasi.

"Kasus ini pernah dilaporkan di kepolisian Mesir. Namun ditolak oleh kepolisian Mesir karena tidak cukup bukti yang kuat. Polisi Mesir saja juga menyampaikan untuk selesaikan masalah secara internal," papar Bunyamin, Kamis (14/9).

Namun belakangan, lanjut Bunyamin, otoritas keamanan Mesir menangkap ketiganya. Bunyamin pun mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memeriksa staf KBRI Kairo yang diduga terlibat dalam upaya dideportasinya tiga mahasiswa itu.

"Inilah kita pertanyakan, Ibu Menlu harus mempertanyakan itu. Bahwa ada prosedur yang salah di sini terkesan dipaksakan. Di sinilah oknum KBRI bermain," jelas Bunyamin.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Penjelasan Kemenlu

Diketahui, ketiga mahasiswa itu diduga mengeroyok pria berinisial F yang merupakan kader Pengurus cabang Istimewa NU (PCINU) pada 12 Juli 2023. Anis menyampaikan F adalah mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah (Jateng), yang sedang menjalani studi di Mesir.

Belakangan, ketiga mahasiswa yang diduga terlibat pengeroyokan ditangkap pada 27 Agustus 2023. Mereka lalu dideportasi dan sudah tiba di tanah air pada 10 September 2023.

"Sejak awal kejadian, KBRI Kairo telah melakukan berbagai macam langkah. Baik itu langkah pengayoman, maupun langkah perlindungan WNI, sesuai dengan UU 37/1999 mengenai hubungan luar negeri," ujar Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha di gedung Kemlu RI, Jakarta Pusat, dilansir dari detikNews, Kamis (14/9).

Judha mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi sebanyak 2 kali kepada pihak yang bertikai. KBRI Kairo juga disebut sudah melakukan pertemuan 4 kali dengan pihak kelompok kekeluargaan.

"Kemudian dalam berbagai macam proses komunikasi dan mediasi itu kita juga melibatkan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa di Mesir," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Anak Sonya-Hengky Kurniawan Sempat Kecelakaan di Karimunjawa"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/hsr)

Hide Ads