DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) batal mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Andi Sudirman Sulaiman. Proses penetapan 3 dari 4 nama calon berjalan alot dalam beberapa pembahasan hingga akhirnya tak menemukan kesepakatan.
Keputusan untuk tidak mengusulkan calon Pj Gubernur itu disampaikan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dalam rapat paripurna, Selasa (8/8) malam. Rapat paripurna semula akan menetapkan usulan Pj Gubernur Sulsel yang ingin direkomendasikan ke Kemendagri.
Sebelum penetapan usulan itu, rencananya akan dilakukan pemilihan langsung (voting) terhadap 3 dari 4 nama calon Pj Gubernur Sulsel. Namun sejumlah fraksi seperti Gerindra, Demokrat, PKS, dan PKB belum hadir ketika agenda rapat paripurna sudah dimulai pada pukul 20.57 Wita.
Rapat paripurna lalu diputuskan untuk diskorsing selama 2x30 menit karena belum memenuhi kuorum. Skorsing kemudian dicabut pukul 21.40 Wita namun masih belum juga memenuhi kuorum sehingga skorsing dilanjutkan. Namun saat skorsing tersebut, Fraksi NasDem, Golkar, hingga PDIP memilih keluar dari forum.
Sejumlah peserta forum kemudian mengusulkan untuk menutup rapat paripurna karena tak kunjung ada kejelasan. Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika kemudian memutuskan untuk mengakhiri rapat paripurna dan tidak mengusulkan calon Pj Gubernur Sulsel.
"Oleh karena itu berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Tito Karnavian bahwa pengajuan untuk penjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang dicalonkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang mana harus diserahkan pada tanggal 9 Agustus 2023, maka dengan itu tidak ada lagi paripurna selanjutnya, dan untuk itu DPRD Sulawesi Selatan tidak mengajukan nama Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Dan dengan mengucapkan syukur alhamdulillah rapat paripurna hari ini saya tutup dengan resmi," ujar Andi ina.
Sebelum rapat paripurna dilaksanakan, sejumlah fraksi di DPRD Sulsel sudah menggelar rapat pembahasan calon Pj Gubernur Sulsel, Senin (7/8). Awalnya ada 6 nama yang muncul dari akumulasi 1 usulan masing-masing fraksi hingga kemudian mengerucut menjadi 4 nama.
Empat nama yang dimaksud ialah Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Aswanto, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.
Keempat nama itu kemudian kembali dibahas dalam pertemuan fraksi pada Selasa (8/8) siang. Hanya saja dalam pertemuan itu pembahasan calon berjalan buntu alias deadlock sehingga diputuskan untuk melakukan voting dalam rapat paripurna.
"Deadlock. Jadi pengusulan tiga besar kita tentukan di paripurna. Votingnya di rapat paripurna," kata Ketua Fraksi NasDem Ady Ansar kepada detikSulsel, Selasa (8/8).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/sar)