Pj Gubernur Sulsel Jamin Tenaga Honorer Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Pj Gubernur Sulsel Jamin Tenaga Honorer Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 16 Feb 2025 18:30 WIB
Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.
Foto: Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry. (dok. Humas Pemprov Sulsel)
Makassar -

Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Fadjry Djufry menjamin tenaga honorer atau pegawai non-ASN lingkup Pemprov Sulsel tidak terdampak efisiensi anggaran. Fadjry menegaskan tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan karena kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu.

"Arahan dari Bapak Presiden, jangan karena efisiensi anggaran lalu mengorbankan bahkan mengambil hak-hak," ungkap Fadjry dalam keterangannya dikutip, Minggu (16/2/2025).

Kebijakan efisiensi anggaran diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Fadjry mengatakan berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan itu agar tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, kita sangat berhati-hati agar semua Non ASN Pemprov kita tidak dirumahkan gara-gara itu. Karena arahan dari Bapak Presiden juga jangan ada PHK karena itu," tuturnya.

Pemprov Sulsel sendiri telah menjalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Anggaran alat tulis kantor (ATK) ditiadakan.

ADVERTISEMENT

"Pemprov Sulsel sudah laksanakan (inpres efisiensi anggaran). Bahkan, ATK dinolkan. Dokumen-dokumen lewat aplikasi SRIKANDI, dan pakai tanda tangan elektronik," jelas Fadjry.

Sebelumnya, Fadjry mengimbau pemerintah kabupaten dan kota melaksanakan instruksi Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran. Pemangkasan anggaran ini juga dilakukan di semua kementerian dan lembaga.

"Sebagai ASN wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus jalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita ini ASN harus sami'na wa atho'na. Apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan," tegas Fadjry.




(sar/hsr)

Hide Ads