Pj Gubernur Sulsel Tak Masalah Danny Lapor DBH Makassar Mandek ke Kemendagri

Pj Gubernur Sulsel Tak Masalah Danny Lapor DBH Makassar Mandek ke Kemendagri

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 31 Des 2024 18:16 WIB
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.
Foto: Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh merespons pernyataan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto yang berencana melaporkan keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkot Makassar ke Kemendagri. Menurut Zudan, langkah itu sah-sah saja.

"Iya, kalau itu yang akan dilakukan Pak Danny, itu boleh-boleh saja. Tapi, mestinya, bicara dulu dengan saya," ujar Zudan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (31/12/2024).

Zudan mengungkapkan, hingga saat ini Danny belum pernah menghubunginya secara langsung untuk menyampaikan keluhan terkait pencairan DBH. Dia menyebut kepala daerah lain biasanya cukup mengirim pesan singkat untuk meminta pencairan DBH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Danny belum pernah WA (WhatsApp) saya. Belum pernah juga meminta saya. Kalau para bupati/wali kota yang lain, minta dicairkan DBH cukup WA, 'Pak Prof, sudah ada uang belum? Bisa enggak DBH kami dicairkan?'. '(Saya jawab) Oh, iya saya cairkan'. Begitu," katanya.

Zudan menekankan pentingnya komunikasi langsung untuk mencari solusi bersama. Sebagai sesama kepala daerah, dia memahami kebutuhan pemerintah daerah dan berkomitmen membantu proses pencairan DBH.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya cukup komunikasi dengan saya saja, ya, sehingga nanti langsung bisa kita carikan solusi. Kita ini, kan, sudah sama-sama pernah jadi kepala daerah lama gitu, ya," tuturnya.

Zudan pun mengundang Danny Pomanto untuk bertemu langsung agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Dia kembali menekankan pentingnya komunikasi untuk mencari jalan keluar.

"Pasti saya bantu untuk pencairan. Kalau saya berfokus pada solusi. Ini Mas Danny ketemu saja aja, biar saya bantu untuk solusinya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Danny merespons Pemprov Sulsel yang mengaitkan gaji Laskar Pelangi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkot Makassar. Danny menegaskan Silpa dan Dana Bagi Hasil (DBH) adalah pembiayaan yang berbeda.

"Ada yang bilang bahwa banyak Silpa-nya Pemerintah Kota Makassar, itu internal kami. Mau Silpa mau Silvi, itu urusan kita," kata Danny kepada wartawan, Selasa (31/12).

"Karena Silpa itu, misalnya pekerjaan tidak lanjut itu langsung (Silpa), itu Silpa bukan dikasih pindah-pindah, tidak, itu dipindahkan cuma tahun," tambahnya.

Sehingga, lanjut Danny, tidak ada hubungan antara Silpa dengan gaji Laskar Pelangi. Intinya, kata dia, DBH untuk Makassar mandek di Pemprov Sulsel sehingga membuat 7 ribu Laskar Pelangi terancam tak gajian.

"Jadi, tidak ada hubungannya, yang jelas DBH tidak dibayarkan 7 ribu Laskar Pelangi terancam berhenti," jelasnya.

Danny menilai Pemprov Sulsel harusnya menjelaskan ke publik soal alasan DBH Makassar tak dibayarkan. Pihaknya juga berencana akan melaporkan hal ini ke Kemendagri dan aparat penegak hukum (APH).

"Seharusnya (dijelaskan) DBH kenapa tidak dibayarkan. Itu kan hak dan kami akan melapor resmi ke pemerintah pusat, kalau ada pelanggaran hukum, ke aparat hukum pastinya karena ini menyangkut banyak orang," ujarnya.




(ata/asm)

Hide Ads