Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai Pemkot Makassar tidak mempunyai strategi dalam mengurus sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Sampah di lokasi tersebut kini sudah over kapasitas dan tanpa pengolahan.
"Sepertinya dinas lingkungan hidup Kota Makassar, tidak punya gagasan dan strategi penanganan sampah di Kota Makassar," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin kepada detikSulsel, Rabu (8/3/2023).
Amin mengatakan, volume sampah di TPA Antang terus meningkat lantaran lemahnya penanganan dari Pemkot Makassar. Lembaga eksternal yang diberi kepercayaan dalam menangani sampah Makassar tidak menunjukkan progress yang signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi volumenya meningkat, penanganannya lemah, dan lembaga-lembaga yang ikut dalam program penanganan sampah juga ternyata tidak berkontribusi signifikan, berkontribusi terhadap laju peningkatan sampah kota Makassar," katanya.
"Ini menandakan program itu gagal sebenarnya. Program yang digagas oleh badan atau lembaga asing yang beroperasi atau menjalankan program di Sulsel," tambah Amin.
Ia menegaskan, masalah sampah di Makassar perlu segera ditangani. Pasalnya, sampah yang menumpuk dan tidak terurus dapat memberikan dampak negatif kepada masyarakat.
"Ya tentu polusi udara, masyarakat sekitar TPA pasti menghirup udara tidak segar setiap hari, dengan volume yang meningkat, maka polusinya, daya ganggunya pasti akan semakin meluas," tegasnya.
Amin menuturkan, sampah di Kota Makassar dapat ditangani bersama-sama. Menurutnya, Pemkot harus membuka ruang diskusi dengan organisasi yang fokus dalam bidang tersebut.
"Nah tinggal sekarang adalah karena melihat volumenya semakin besar, konsumsi masyarakat juga semakin tinggi, tapi penanganannya sangat lemah, saya berharap, pihak lingkungan hidup ini mau berbenah diri dan mulai membuka ruang dan membuka pintu agar ada diskusi-diskusi atau ada pembicaraan yang konstruktif antara pemerintah dengan masyarakat sipil atau organisasi masyarakat sipil yang concern dengan itu sampah," pungkasnya.
Simak Sampah TPA Antang Menggunung di halaman selanjutnya...