Orang tua (ortu) siswa bernama Ardiansah Mustafa nekat mencukur paksa rambut Ulan Hadji (27) selaku guru SD Negeri 13 Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo karena tidak terima anaknya dihukum. Ortu siswa berperilaku barbar karena tersulut emosi usai rambut anaknya digunting guru tersebut.
"Salah seorang siswa ini datang melapor ke orang tuanya bahwa dia digunting (rambutnya) oleh guru," kata Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Boalemo, Ariyanton Tahiju kepada detikcom, Jumat (20/1/2023).
Ariyanton menjelaskan, peristiwa itu berawal saat guru sekolah sedang melakukan razia rambut siswa di sekolah pada Senin (9/1). Kegiatan ini disebut dilakukan secara berkala tiap pekan.
"Memang dalam tata tertib yang dijalankan oleh sekolah tersebut setiap hari Senin ada pemeriksaan rambut dengan dengan kuku siswa," sebutnya.
Saat itu Ulan Hadji menggunting sejumlah rambut siswanya karena berambut panjang. Namun salah seorang murid yang juga kena hukuman, lantas melapor kepada orang tuanya.
"Salah seorang siswa ini datang melapor ke orang tuanya bahwa dia digunting oleh guru," tambah Ariyanton.
Ortu siswa yang mendapat kabar dari anaknya itu pun langsung menuju sekolah. Tanpa basa-basi, Ardiansah balik mencukur paksa rambut Ulan Hadji di bagian atas kepalanya.
"Orang tua sudah emosi dan langsung menuju sekolah menggunting guru tersebut," ungkapnya.
Menurut Ariyanton, ortu siswa itu marah lantaran peringatannya diabaikan oleh guru tersebut. Ardiansah beralasan sebelumnya sudah menitip pesan agar diberitahu lebih dulu sebelum rambut anaknya mau digunting karena sudah panjang.
"Sebelumnya guru ini sudah diperingati oleh orang tua tersebut, (bilang) 'kalau mau menggunting rambut dari anak saya tolong disampaikan ke saya'. Mungkin guru sudah lupa peringatan dari orang tua siswa ini," sebutnya.
Perkara ini pun mengundang reaksi tajam dari sejumlah pihak hingga viral di media sosial. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat juga mengecam perilaku ortu siswa tersebut.
"PGRI mengutuk segala bentuk perundungan kepada guru dan mengimbau orang tua dan masyarakat menjunjung tinggi harkat dan martabat guru," tegasnya.
Ariyanton turut menyesalkan perbuatan ortu siswa itu kepada guru SD Negeri 13 Paguyaman. Sikap Ardiansah kepada Ulan Hadji dianggap melecehkan harga diri tenaga pendidik.
"Kami sudah menyampaikan kepada orang tua siswa tersebut bahwa tindakan yang beliau lakukan itu sudah melampaui batas kewajaran dan melecehkan bahkan merendahkan martabat guru," urai Ariyanton.
Padahal lanjut dia, Ulan Hadji hanya menjalankan aturan sekolah. Tindakannya kepada para siswa sebagai bentuk kedisiplinan.
"Yang dilakukan oleh seorang guru merupakan didikan sebagai wujud perhatian dan kasih sayangnya dalam menerapkan disiplin dan tata tertib sekolah," sambungnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
(sar/hsr)