Pemuda berinisial YP (28) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, nekat membunuh teman prianya, HN (47) karena kesal dipaksa berhubungan badan sesama jenis. Pelaku menghabisi nyawa rekannya itu dengan cara memukul kepala korban menggunakan batu.
Insiden itu terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa pada Kamis (12/12). Korban mulanya datang mengunjungi pelaku yang sedang santai di rumahnya.
"Tiba-tiba korban datang mengajak pelaku untuk jalan di Desa Isimu Raya," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Faisal Ariyoga Harianja kepada detikcom, Minggu (15/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pun menerima tawaran korban. Namun setibanya di lokasi, korban justru memaksa pelaku berhubungan badan sesama jenis.
"Di sana korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan lalu pelaku tidak mau akhirnya pelaku dan korban terlibat cekcok adu mulut," ucapnya.
Pelaku menyerang lebih dulu namun sempat ditepis oleh korban. Korban yang tangannya bengkak karena menangkis pukulan pelaku lantas memutuskan melarikan diri.
"Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh dan saat terjatuh pelaku langsung memukul korban dengan batu sampai meninggal dunia," ucap Faisal.
Polisi yang menerima laporan menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Tibawa pada Kamis (12/12) sekitar pukul 12.00 Wita. Polisi turut mengamankan batu yang dipakai pelaku memukul korban.
"Untuk motif diduga karena sakit hati ke korban lantaran ini korban mengajak pelaku berhubungan badan," bebernya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku terancam penjara paling lama 15 tahun.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Gorontalo," tegas Faisal.
(sar/hmw)