Kota Makassar

Sekda Sulsel Abdul Hayat Dicopot, Sudah Menjabat 3 Tahun

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 14 Des 2022 11:41 WIB
Foto: Abdul Hayat Gani dicopot dari Sekda Sulsel. (detikcom)
Makassar -

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani resmi dicopot dari jabatannya. Abdul Hayat diberhentikan setelah kurang lebih 3 tahun menempati posisi strategis setingkat eselon I di Pemprov Sulsel.

Kebijakan pencopotan Abdul Hayat sebagai Sekda Sulsel tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Surat tersebut ditetapkan di Jakarta, 30 November 2022.

"Iya (Abdul Hayat diberhentikan dari Sekda Sulsel)," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Rabu (14/12/2022).


Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) pun langsung menunjuk pengganti sementara. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel Aslam Patonangi menjadi Pelaksana harian (Plh) Sekda.

"Plh-nya Asisten I Pak Aslam Patonangi," sambung Imran.

Untuk diketahui, kebijakan pencopotan Abdul Hayat setelah Gubernur ASS mengusulkan pemberhentiannya dan disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Abdul Hayat yang dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar banyak. Saat dikonfirmasi, dia membenarkan kabar pemberhentiannya namun tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

"Copot," singkat Abdul Hayat saat dikonfirmasi terpisah.

Sempat Jadi Pejabat di Kemensos

Abdul Hayat sempat bertugas di Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum berlabuh ke Pemprov Sulsel. Saat itu Abdul Hayat menjabat Direktur Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara di Kementerian Sosial.

Pada 2019 lalu, dia kemudian mencoba peruntungannya untuk balik mengabdi di kampung halamannya di Sulsel. Saat itu Pemprov Sulsel tengah mengadakan seleksi lelang jabatan untuk posisi Sekda Sulsel.

Setelah melalui tahapan seleksi yang panjang, pria kelahiran Barru 5 April 1965 ini dinyatakan lolos seleksi hingga namanya direkomendasikan ke pusat oleh Nurdin Abdullah yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Presiden Jokowi menyetujui pengangkatan Abdul Hayat sebagai Sekda Sulsel.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor 40/TPA tahun 2019. Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lingkup Pemprov Sulsel. Abdul Hayat kemudian resmi menjadi Sekda usai dilantik di kantor Gubernur Sulsel pada 23 Mei 2019 lalu.

2 Pekan Jabat Plh Gubernur Sulsel

Abdul Hayat sempat diamanahkan menjadi Plh Gubernur Sulsel. Hal ini lantaran Andi Sudirman Sulaiman melakukan izin cuti untuk ibadah haji ke Tanah Suci selama dua pekan terhitung sejak 26 Juni 2022.

Sekda Abdul Hayat menegaskan sebagai Plh Gubernur nanti dia punya tugas menjalankan pemerintahan dengan baik. Termasuk memastikan semua agenda pemerintahan berjalan dengan optimal.

"Kita tentu tetap memperkuat pemerintahan ke depan. Seperti biasa penegasan pak gubernur (ASS), apa yang menjadi prioritas, itu yang akan kita cermati lebih jauh," sebut Abdul Hayat saat dikonfirmasi, Senin (27/6) lalu.

Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat itu mewanti-wanti soal adanya batasan kewenangan Plh. Dia menekankan agar jalannya pemerintahan dilaksanakan sesuai regulasi yang ada.

"Kan Plh (gubernur Sulsel) ada aturan sendirinya kan. Ada rule (aturan), regulasinya. Jadi jalankan saja sesuai aturan," ungkap Andi Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/6).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Gaya Hidup Tak Sehat Picu Kanker Payudara pada Remaja"

(sar/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork