Sekda Sulsel Abdul Hayat Dicopot, Sudah Menjabat 3 Tahun

Kota Makassar

Sekda Sulsel Abdul Hayat Dicopot, Sudah Menjabat 3 Tahun

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 14 Des 2022 11:41 WIB
Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani
Foto: Abdul Hayat Gani dicopot dari Sekda Sulsel. (detikcom)
Makassar -

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani resmi dicopot dari jabatannya. Abdul Hayat diberhentikan setelah kurang lebih 3 tahun menempati posisi strategis setingkat eselon I di Pemprov Sulsel.

Kebijakan pencopotan Abdul Hayat sebagai Sekda Sulsel tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Surat tersebut ditetapkan di Jakarta, 30 November 2022.

"Iya (Abdul Hayat diberhentikan dari Sekda Sulsel)," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Rabu (14/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) pun langsung menunjuk pengganti sementara. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel Aslam Patonangi menjadi Pelaksana harian (Plh) Sekda.

"Plh-nya Asisten I Pak Aslam Patonangi," sambung Imran.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, kebijakan pencopotan Abdul Hayat setelah Gubernur ASS mengusulkan pemberhentiannya dan disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Abdul Hayat yang dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar banyak. Saat dikonfirmasi, dia membenarkan kabar pemberhentiannya namun tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

"Copot," singkat Abdul Hayat saat dikonfirmasi terpisah.

Sempat Jadi Pejabat di Kemensos

Abdul Hayat sempat bertugas di Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum berlabuh ke Pemprov Sulsel. Saat itu Abdul Hayat menjabat Direktur Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara di Kementerian Sosial.

Pada 2019 lalu, dia kemudian mencoba peruntungannya untuk balik mengabdi di kampung halamannya di Sulsel. Saat itu Pemprov Sulsel tengah mengadakan seleksi lelang jabatan untuk posisi Sekda Sulsel.

Setelah melalui tahapan seleksi yang panjang, pria kelahiran Barru 5 April 1965 ini dinyatakan lolos seleksi hingga namanya direkomendasikan ke pusat oleh Nurdin Abdullah yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Presiden Jokowi menyetujui pengangkatan Abdul Hayat sebagai Sekda Sulsel.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor 40/TPA tahun 2019. Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lingkup Pemprov Sulsel. Abdul Hayat kemudian resmi menjadi Sekda usai dilantik di kantor Gubernur Sulsel pada 23 Mei 2019 lalu.

2 Pekan Jabat Plh Gubernur Sulsel

Abdul Hayat sempat diamanahkan menjadi Plh Gubernur Sulsel. Hal ini lantaran Andi Sudirman Sulaiman melakukan izin cuti untuk ibadah haji ke Tanah Suci selama dua pekan terhitung sejak 26 Juni 2022.

Sekda Abdul Hayat menegaskan sebagai Plh Gubernur nanti dia punya tugas menjalankan pemerintahan dengan baik. Termasuk memastikan semua agenda pemerintahan berjalan dengan optimal.

"Kita tentu tetap memperkuat pemerintahan ke depan. Seperti biasa penegasan pak gubernur (ASS), apa yang menjadi prioritas, itu yang akan kita cermati lebih jauh," sebut Abdul Hayat saat dikonfirmasi, Senin (27/6) lalu.

Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat itu mewanti-wanti soal adanya batasan kewenangan Plh. Dia menekankan agar jalannya pemerintahan dilaksanakan sesuai regulasi yang ada.

"Kan Plh (gubernur Sulsel) ada aturan sendirinya kan. Ada rule (aturan), regulasinya. Jadi jalankan saja sesuai aturan," ungkap Andi Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/6).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

ASS 2 Kali Usul Copot Abdul Hayat

Gubernur Sulsel Andi Sudirman ternyata dua kali mengusulkan pemberhentian Abdul Hayat dari Sekda. Usulan itu diajukan ASS ke Presiden Jokowi saat dirinya masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel.

"Waktu PJ (waktu ASS masih jabat Plt Gubernur) sebelumnya, yang bersangkutan juga sudah pernah mengusulkan (pemberhentian Sekda) sebenarnya," ungkap Kapuspen Kemendagri Benni Irawan kepada detikSulsel, Rabu (30/11).

Hanya saja, usulan ASS untuk mengganti Abdul Hayat saat itu ditolak karena tidak memenuhi syarat.

"Karena waktunya belum dua tahun, (Abdul Hayat) belum dilepas, belum diizinkan pindah," ungkap Benni.

Setelah itu, ASS kembali mengusulkan pemberhentian Abdul Hayat Gani dari posisi Sekda Provinsi Sulsel. ASS telah mengirimkan surat dengan nomor 800/0019/BKPSDMD perihal usulan pemberhentian itu kepada Presiden Joko Widodo sejak tanggal 12 September 2022 lalu.

Benni mengatakan usulan ASS untuk memberhentikan Abdul Hayat kali ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Evaluasi dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk ASS melalui SK Gubernur Sulsel.

"(Alasan ASS mengusulkan pemberhentian Sekda) Mungkin berdasarkan evaluasi kinerja ya. Lebih kepada evaluasi kinerja. Secara spesifik tidak ada, apa.. normatif saja karena evaluasi kinerja," imbuhnya.

Kabar penggantian Abdul Hayat Gani sebelumnya mengemuka usai Pemprov Sulsel disebut melakukan evaluasi kinerja. Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengaku seluruh pejabat tengah dievaluasi, termasuk untuk posisi Sekda.

"Tidak ada jabatan yang tidak dievaluasi, termasuk Pak Sekda," ungkap Andi Sudirman pada Kamis (1/12).

Namun Andi Sudirman tidak menjelaskan lebih jauh terkait evaluasi kinerja Abdul Hayat sebagai Sekda. Dia berdalih hal tersebut merupakan rahasia internal BKD.

"Hasilnya, itu kan rahasia internal BKD, BKD lah kita tanya," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Profil Abdul Hayat Gani

Hingga saat ini belum ada informasi terkait status jabatan kepegawaian Abdul Hayat di Pemprov Sulsel usai dicopot dari jabatannya. Wartawan detikSulsel sudah kembali mencoba menghubungi Abdul Hayat, namun belum mendapat respons. Berdasarkan informasi yang dihimpun di website resmi Pemprov Sulsel, berikut data diri Abdul Hayat Gani:

Nama : DR Abdul Hayat Gani, M.Si

Tempat/Tanggal Lahir : Barru 05 April 1965

Jabatan Sebelumnya : Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial RI

Suku : Bugis

Riwayat Pendidikan : SMA 1 Barru

  • S1 IKIP Ujung Pandang
  • S2 Universitas Gadjah Mada
  • S3 Universitas Hasanuddin

Nama Istri : Sri Rejeki

Kelahiran : Ujung Pandang, 17 Agustus 1964

Pekerjaan : Kepala Bidang Perencanaan dan Pendiklatan Badan Pengembangan SDM
Provinsi Sulsel

Suku : Makassar

Anak:

  • Ibnu Munzier Hasri Gani
  • Mudassir Hasri Gani
  • Ichlasul Amal Hasri Gani

Menantu:

  • dr. Rezky Auliah Ikhsan

Cucu:

  • Qeyla Nazhifa Munzier
Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Tersangka Aksi Ricuh Gedung DPRD Sulsel-Makassar Jadi 29 Orang"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads