3 Alasan Pemprov Sulsel Belum Sesuaikan Tarif Taksi Online Meski BBM Naik

3 Alasan Pemprov Sulsel Belum Sesuaikan Tarif Taksi Online Meski BBM Naik

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 07 Des 2022 09:30 WIB
Pihak Dishub Sulsel saat menerima demo sopir taksi online di Kantor Gubernur Sulsel.
Foto: Pihak Dishub Sulsel saat menerima demo sopir taksi online di Kantor Gubernur Sulsel. (Xenos Zulyunico/detikSulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 3 alasan sehingga belum menetapkan penyesuaian tarif taksi online meski harga BBM kini mengalami kenaikan. Hal itu mendapat sorotan dari sejumlah pengemudi taksi online di tengah beban operasional mereka yang ikut meningkat.

Sorotan itu kembali mengemuka setelah komunitas pengemudi taksi online menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (6/12/2022). Mereka menuntut agar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menetapkan SK penyesuaian tarif taksi online di angka batas bawah Rp 5.500 dan batas atas Rp 7.500 per kilometer.

"Tuntutan aksi hari ini sudah jelas, segera tanda tangani SK Gubernur penyesuaian tarif angkutan sewa khusus," ujar Koordinator Aksi, Vesdy kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Pemprov Sulsel terlalu lama mengambil tindakan. Padahal pembahasan penyesuaian tarif taksi online sudah lama bergulir sejak Januari 2022 bahkan sebelum pemerintah menaikkan harga BBM.

"Saat (pertemuan) itu semua sudah sepakat bahwa tarifnya itu di Rp 7.500 (batas) atas dan bawah Rp 5.500. Ini sudah kami perjuangkan sejak 12 bulan yang lalu. Sebelum BBM naik kami sudah mencanangkan untuk harga itu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya berharap penyesuaian tarif taksi online segera berlaku. Menurutnya, sopir terbebani biaya operasional dengan tarif taksi saat ini tarif batas bawah Rp 3.800 sedangkan batas atas Rp 6.500 per kilometer.

Tarif taksi online itu membuat mereka kesulitan membiayai hidup. Penghasilan mereka tidak sebanding di tengah naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok.

"Keadaan kami (dengan tarif yang saat ini berlaku) terus terang sangat sulit. Untuk bayar angsuran sulit, bahkan untuk makan sehari-hari pun pas-pas. Karena tarif yang dibayarkan oleh penumpang itu tidak bersih diterima oleh driver," keluh Vesdy.

Sementara Pemprov melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel siap mengakomodir tuntutan pengemudi taksi online. Penyesuaian tarif taksi online direncanakan akan berlaku pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu ini berproses. Kalau minggu ini berproses tentu minggu depan berlaku," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel Aruddini kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Aruddini mengaku penyesuaian tarif online belum ditetapkan karena mempertimbangkan sejumlah hal sehingga butuh kajian matang sebelum ditetapkan. Berikut 3 alasan dari Dishub Sulsel;

Baca 3 alasan Pemprov Sulsel di halaman selanjutnya...

1. Taksi Online Rawan Kehilangan Penumpang

Kabid Lalu Lintas Dishub Sulsel Aruddin mengatakan, kenaikan tarif taksi online bisa mengganggu kestabilan pangsa pasar angkutan roda empat. Situasi ini dikhawatirkan membuat taksi online kehilangan penumpang dan beralih ke angkutan lain yang tarifnya dianggap murah.

"Cuma karena ini pertimbangannya kemarin ini menyangkut masyarakat luas. Jangan sampai ketika ini dinaikkan pasarnya juga hilang," ujar Aruddini.

Atas hal itu, pihaknya masih melakukan evaluasi di lapangan. Proses kajian sebelum penetapan penyesuaian tarif taksi online butuh waktu.

"Tidak mungkin juga kita menaikkan sesuatu tanpa melihat fakta-fakta di lapangan," ujarnya.

2. Pertimbangkan Laju Inflasi Pascapandemi

Aruddin melanjutkan, penyesuaian tarif taksi online juga melihat laju inflasi. Perubahan tarif angkutan roda empat tidak bisa serta merta dilakukan di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.

"Jadi begini, 12 bulan ini waktu dalam rangka menormalisasi laju inflasi. Jadi tidak mungkin kebijakan (tarif angkutan taksi online) itu diubah pada saat pascapandemi dan pasca new normal," bebernya.

Aruddini mengaku Pemprov Sulsel tidak ingin penyesuaian tarif taksi online justru akan semakin membebani masyarakat. Sehingga kondisi di lapangan betul-betul harus menjadi perhatian sebelum Pemprov Sulsel mengambil suatu kebijakan.

"Kita tahu 2021 itu kan pasca new normal. Tentu tidak ada kebijakan yang harus disikapi di situ. Nah sekarang memasuki akhir tahun, kita berharap di 2023 itu sudah clear," sebut Aruddini.

3. Koordinasi ke Kemenhub-Dikaji Biro Hukum

Aruddini menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel juga perlu mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya Pemprov Sulsel tidak bisa serta merta melakukan penyesuaian tarif sebelum berkonsultasi dengan Kemenhub.

"Kemudian (Pemprov Sulsel butuh) pertimbangan dari Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen (Direktorat Jenderal) Perhubungan Darat," jelas Aruddini.

Menurut dia, SK pemberlakuan tarif penyesuaian tarif taksi online yang ditetapkan Gubernur ASS sisa menunggu waktu. Dia beralasan hanya menunggu kajian dari Biro Hukum Setda Sulsel.

"Hari ini saya bertanda tangan untuk berproses dan mengajukan (kesepakatan kepada gubernur). Kemudian Biro Hukum sisa menunggu usulan dan materi," imbuh Aruddini.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Pemprov Sempat Didesak DPRD Sulsel

Sebelumnya DPRD Sulsel juga sempat mendesak Pemprov Sulsel untuk segera mengesahkan penyesuaian tarif taksi online. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Azhar Arsyad usai menggelar RDP bersama gabungan komunitas taksi online.

"Itu lah yang kita minta untuk segera ditandatangani (pengesahannya) karena sudah ada kajiannya (soal penyesuaian tarif)," ungkap Azhar Arsyad kepada wartawan, Rabu (9/11).

Menurut Azhar penyesuaian tarif taksi online sebenarnya hanya tinggal menunggu tanda tangan dari ASS. Azhar mengatakan kajian hukum hingga nilai besaran tarif yang akan disesuaikan telah selesai dilakukan.

"Hanya teknis saja, hanya soal political will saja sebenarnya memutuskan itu," katanya.

Azhar mengaskan bahwa ASS sebagai gubernur memiliki kewenangan untuk segera mengambil keputusan. Apalagi dia menyebut para sopir taksi online sudah hampir satu tahun ini meminta penyesuaian tarif.

"Kelamaan mereka (driver) menunggu sementara mereka didera dengan masalah-masalah lain," tuturnya.

Halaman 2 dari 3
(xez/sar)

Hide Ads