Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) berharap agar 6.629 CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 sabar menunggu pengangkatan. Pihaknya menjelaskan penundaan pengangkatan ini karena pemerintah pusat ingin para CASN diangkat secara serentak dan proses administrasi pengangkatan membutuhkan waktu.
"Kan menunggu proses, penginputan-proses sampai selesai. Bukan menunggu saja tidak diproses, semua diproses, cuma kan ini ada batasan waktunya. Proses penginputan NIP itu sampai bulan November, nanti penetapan SK-nya 1 Maret 2026. Bukan orang sedikit ini loh, jadi harus diinput satu per satu," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada detikSulsel, Senin (10/3/2025).
Menurut Sukarniaty, Pemprov Sulsel ingin agar CASN tersebut segera diangkat sebagai PPPK maupun CPNS. Pihaknya juga menunggu arahan dari Menpan RB-BKN jika nantinya penundaan tersebut dibatalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pun Komisi II (DPR) mengatakan tidak seperti itu hasil keputusan rapat tentu kan bisa saja ada nantinya perubahan atau reviu kembali, kita menunggu saja. Tapi yang jelas surat terakhir yang kita terima itu," tuturnya.
Sukarniaty turut menanggapi isu keluhan para PPPK yang sudah telanjur mundur dari pekerjaan sebelumnya karena sempat berharap sudah diangkat. Menurut dia, keluhan itu tak berdasar.
"Kenapa bisa kerja di tempat lain? Nah ini diprioritaskan untuk pegawai non-ASN Pemprov. Kalau kerja di tempat lain, berarti dia melanggar itu, dia manipulasi punya data karena dia harus ada dalam pangkalan data non ASN Pemprov, bukan dari orang luar, berarti dia yang salah itu," tegasnya.
Dia juga menjelaskan ihwal perekrutan PPPK 2024 lalu. Semangatnya adalah penataan pegawai pemerintah daerah, kementerian atau lembaga yang telah mengabdi. Tidak ada formasi untuk umum.
"Jadi PPPK khusus 2024 ini penataan khusus non ASN yang sudah mengabdi di pemerintah daerah atau kementerian dan lembaga. Kalau yang sebelumnya memang umum bisa mendaftar PPPK, sekarang tidak," jelasnya.
Dia kembali menegaskan bahwa penundaan pengangkatan sudah menjadi keputusan KemenPAN-RB dan BKN. Pihaknya sebenarnya ingin mengangkat CPNS dan PPPK lebih cepat namun terhalang aturan.
"Kalau Pak Gubernur sih maunya secepatnya diselesaikan tetapi kita berpedoman pada edaran pusat, panselnas dalam hal ini, atau MenPAN dan BKN. Kita menunggu saja, kita kan ini Panselda, kita melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Nah surat terakhir BKN begitu petunjuknya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel menunda pengangkatan 6.629 CASN tahun 2024. Rinciannya, 6.624 PPPK tahap I dan 5 lainnya CPNS. Total inilah yang terdampak kebijakan penundaan pengangkatan menjadi CASN.
"Ada memang surat BKN untuk pengangkatan PPPK pada 1 Maret 2026. Sedangkan untuk CPNS di Oktober 2025. Semua ikut itu karena pedoman dari pusat," ujarnya.
Sukarniaty mengatakan seleksi penerimaan PPPK pun masih berproses. Seleksi tahap II PPPK diperkirakan akan digelar April-Mei 2025.
"Kita menunggu tahap kedua, belum tes mereka. Setelah tes baru ditahu totalnya yang jelas formasi itu 12 ribu-an. Mungkin sekitar April atau Mei, kita menunggu saja kapan tesnya," jelasnya.
(sar/hsr)