Taksi Online Demo Besar-besaran Jika Pemprov Sulsel Tak Berlakukan Tarif Baru

Taksi Online Demo Besar-besaran Jika Pemprov Sulsel Tak Berlakukan Tarif Baru

Xenos Zulyunico - detikSulsel
Selasa, 06 Des 2022 16:39 WIB
Pihak Dishub Sulsel saat menerima demo sopir taksi online di Kantor Gubernur Sulsel.
Foto: Pihak Dishub Sulsel saat menerima demo sopir taksi online di Kantor Gubernur Sulsel. (Xenos Zulyunico/detikSulsel)
Makassar -

Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan (Sulsel) berjanji bakal menetapkan penyesuaian tarif taksi online di angka batas bawah Rp 5.500 dan Rp 7.500 per kilometer pada pekan depan. Komunitas sopir taksi online mengancam akan kembali melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar jika kebijakan itu tidak diberlakukan.

"Kami dari pihak driver online menyatakan sikap, apabila Senin depan (penyesuaian) tarif dan SK tidak diberlakukan maka kami berjanji akan turun dengan gelombang yang lebih besar lagi," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi sopir taksi online Vesdy kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Massa yang tergabung dari pengemudi taksi online diketahui menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan tarif di Kantor Gubernur Sulsel siang tadi. Dishub Sulsel pun bersedia mengakomodir aspirasi mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vesdy mengatakan, Dishub Sulsel dan Biro Hukum Pemprov Sulsel telah menyepakati penyesuaian tarif yang diminta pengemudi taksi online. Pemprov Sulsel menjanjikan penyesuaian tarif akan mulai berlaku pada hari Senin depan.

"Hari ini Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Gubernur telah menyepakati bahwasanya tarif batas atas Rp 7.500 dan tarif batas bawah Rp 5.500 akan mulai diberlakukan Senin depan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Vesdy menuturkan nilai penyesuaian tarif itu sudah disepakati pada pertemuan sebelumnya bersama seluruh stakeholder. Penyesuaian tarif ini disebut sudah mendesak diberlakukan apalagi sudah diperjuangkan selama satu tahun terakhir.

"Saat (pertemuan) itu semua sudah sepakat bahwa tarifnya itu di Rp 7.500 (batas) atas dan bawah Rp 5.500. Ini sudah kami perjuangkan sejak 12 bulan yang lalu. Sebelum BBM naik kami sudah mencanangkan untuk harga itu," tutur Vesdy.

Pihaknya berharap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menetapkan SK penyesuaian tarif angkutan taksi online. Menurutnya, sopir terbebani biaya operasional dengan tarif taksi saat ini tarif batas bawah Rp 3.800 sedangkan batas atas Rp 6.500 per kilometer.

"Keadaan kami (dengan tarif yang saat ini berlaku) terus terang sangat sulit. Untuk bayar angsuran sulit, bahkan untuk makan sehari-hari pun pas-pas. Karena tarif yang dibayarkan oleh penumpang itu tidak bersih diterima oleh driver," katanya

"Maka itu lah kami selama ini menuntut kenaikan karena kami merasa pihak aplikator terlalu banyak potongan yang diambil makanya driver menjadi susah," tukasnya.

Sementara Dishub Sulsel berkomitmen mengakomodir tuntutan para pengemudi taksi online. Penyesuaian tarif direncanakan mulai diberlakukan pada pekan depan.

"Iya diupayakan, diupayakan (berlaku Senin depan). Jadi Insya Allah kita upayakan maksimal," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel Aruddini kepada wartawan, Selasa (6/12).

Aruddini menambahkan, penyesuaian tarif taksi online akan dikaji Biro Hukum Setda Sulsel pekan ini. Selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Sulsel untuk ditetapkan melalui SK.

"Saya kira apa yang disepakati ini hari insya Allah kita akan proses. Tetapi karena ini ada klausul hukum sehingga tentu ada kajian dan pertimbangan dari Biro Hukum," pungkasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads