Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Imran Jausi akhirnya buka suara soal isu pengusulan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Hayat Gani yang diserahkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) kepadanya. Imran membantah isu tersebut dan menegaskan yang ada ialah evaluasi kinerja Sekda.
"Belum ada pergantian. Tidak ada pergantian Sekda," ungkap Imran kepada detikSulsel, Senin (29/11/2022).
Imran menegaskan, Pemprov Sulsel hanya melakukan evaluasi kinerja. Dia meluruskan Pemprov tidak pernah mengusulkan surat permohonan pergantian Sekda ke Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa yang mau diganti, belum ada yang mau menggantikan. Yang ada adalah evaluasi kinerja," ucapnya.
Pasalnya pergantian Sekda ada mekanisme tersendiri. Kata Imran, pergantian hingga penetapan jabatan Sekda lewat Keputusan Presiden (Kepres).
"Pengangkatan dan pemberhentian Sekda itu adalah dengan Keppres, Keputusan Presiden," tuturnya.
Menurutnya, Pemprov Sulsel hanya menyampaikan hasil evaluasi kinerja ke Kemendagri. Evaluasi itu sebelumnya dilakukan oleh tim yang telah dibentuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Sulsel.
"Tim evaluasi itu bekerja berdasarkan SK dari PPK (Pejabat Pembina Pembina). Jadi otomatis Pemprov yang menyampaikan hasilnya," ujarnya.
Tim evaluasi tersebut terdiri dari unsur Kemenpan RB, Kemendagri, hingga akademisi. Tim tersebut melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh pejabat di Pemprov Sulsel.
"Melakukan evaluasi terhadap semua kepala OPD, evaluasi terhadap eselon 3 dalam bentuk pemetaan dan profiling, termasuk untuk jabatan pimpinan tinggi madya. Hasil evaluasi ini, oleh tim evaluasi, itu yang disampaikan ke Kemendagri," urai dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak mau ambil pusing dan memberi penjelasan soal isu pergantian Sekda. Dia beralasan hal tersebut merupakan ranah BKD Sulsel.
"Tanya BKD. Kalau saya tidak urus masalah begituan ya. Saya tidak ada pusing," tutur Andi Sudirman kepada wartawan saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Senin (28/11).
Menurutnya, semua pejabat bisa bisa dievaluasi tidak terkecuali bagi Sekda sekali pun. BKD Sulsel kata Andi Sudirman, bertanggung jawab mengevaluasi kinerja pejabat setiap enam bulan.
"Karena evaluasi rutin itu dari BKD ya. Eselon 1, eselon 2 semuanya ASN memang wajib dievaluasi. Setiap 6 bulan kita berlakukan di sini," urai Andi Sudirman.
(sar/nvl)