9 Bulan Gubernur Sulsel Belum Juga Tuntaskan Rekomendasi KASN

9 Bulan Gubernur Sulsel Belum Juga Tuntaskan Rekomendasi KASN

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 22 Sep 2022 07:56 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik Kadinkes Sulsel di Rujab Gubernur Sulsel.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik Kadinkes Sulsel di Rumah Jabatannya. (Xenos Zulyunico/detikSulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) belum juga menuntaskan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) hasil lelang jabatan. Sembilan bulan berlalu sejak seleksi lelang jabatan digelar, masih ada satu jabatan yang belum ditentukan pejabat definitifnya.

"Yang satunya ada rekomendasi KASN, nantilah tahu sendiri," ujar Andi Sudirman Sulaiman usai ditemui di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (21/9/2022).

Pemprov Sulsel diketahui telah melaksanakan seleksi lelang JPTP untuk pengisian pejabat di 14 OPD. Nama 3 besar di tiap jabatan sudah ditetapkan berdasarkan pengumuman nomor 031/PANSEL-JPTP/XII/PROVSULSEL 2021 dan diumumkan pada 29 Desember 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari 14 jabatan yang dilelang, baru 13 di antaranya yang telah dilantik pejabat definitifnya secara bertahap. Saat ini menyisakan jabatan Kepala Inspektorat Sulsel yang masih menggantung 9 bulan jika merujuk pada hasil panitia seleksi (pansel) lelang jabatan yang diumumkan akhir tahun lalu.

"Nantilah, mungkin BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang lebih tahu ya (kapan dilantik Kepala Inspektorat Sulsel)," sambung Andi Sudirman.

ADVERTISEMENT

Andi Sudirman berdalih, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap nama pejabat yang sebelumnya lolos dalam seleksi jabatan untuk mengisi posisi Kepala Inspektorat Sulsel. Pelantikan pejabat definitnya akan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan Pemprov Sulsel.

"Tapi bagi kami yang menerima, melihat bahwa tentu dengan sesuai kebutuhan dan situasi. Apalagi ini banyak percepatan-percepatan, perubahan-perubahan yang terjadi. Itu aja," imbuhnya.

Terakhir, Andi Sudirman Sulaiman baru saja melantik Rosmini Pandin menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (21/9). Posisi Kadinkes ini merupakan hasil lelang jabatan yang juga menjadi atensi KASN agar pejabatnya segera dilantik.

"Jadi mungkin ini kita sisa menunggu yang satu lagi (pejabat yang dilantik dari hasil lelang)," ujar Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi saat dikonfirmasi terpisah.

Namun Imran belum tahu pasti kapan Kepala Inspektorat Sulsel akan dilantik. Dia mengaku sisa menunggu petunjuk Gubernur Sulsel sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Belum tahu juga. Karena contohnya ini (pelantikan Kadinkes Sulsel) juga mendadak toh," imbuhnya.

Untuk diketahui, KASN telah menyurati Gubernur Sulsel Andi Sudirman untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil seleksi terbuka terhadap penetapan dan pelantikan 14 JPTP lingkup Pemprov. Penegasan itu tertuang dalam surat bernomor B-1488/JP.00.00/04/2022 per tanggal 14 April 2022 ini diteken Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

"Silahkan tanya langsung dengan Gubernur, apa yang sudah disepakati bersama dengan KASN terkait dengan kelanjutan proses hasil seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama khususnya terhadap jabatan yang belum ditetapkan/dilantik," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada detikSulsel, Selasa (25/5) lalu.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

8 OPD Pemprov Sulsel Masih Dijabat Plt

Sebanyak 8 OPD lingkup Pemprov Sulsel belum ada pejabat definitifnya. Selain jabatan Kepala Inspektorat yang merupakan hasil lelang, ada 7 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt).

Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi berdalih, penetapan pejabat JPTP di 8 OPD tersebut akan ditetapkan secara bertahap. Hal ini tergantung dari kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Kami di BKD ini sisa menunggu arahan di pimpinan (Gubernur ASS). Apakah akan diisi dengan merit system, atau dengan job fit atau dengan seleksi terbuka," beber Imran kepada wartawan, Rabu (21/9).

Berdasarkan catatan detikSulsel, 8 jabatan kepala OPD Pemprov Sulsel yang masih diisi Plt, yakni Kepala Inspektorat Sulsel, Dinas Koperasi dan UKM, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Biro Ekonomi dan Pembangunan, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Energi Mineral.

"Jadi saya kira bertahap lah dan menurut saya Plt itu tidak mengurangi kewenangan, tidak mengganggu yang lain gitu ya," pungkas Imran.

Halaman 2 dari 2
(sar/tau)

Hide Ads