Polisi mengamankan sejumlah orang terkait demo penolakan kenaikan harga BBM yang berakhir ricuh di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan AP Pettarani. Sejumlah orang itu diamankan polisi dari arah kampus dan dibawa masuk ke kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Pantauan detikSulsel di lokasi pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 22.36 Wita, petugas kepolisian yang awalnya terkonsentrasi di depan UNM, Jalan AP Pettarani, Makassar perlahan merangsek masuk ke Jalan Pendidikan Raya atau tepat di samping kampus. Para petugas memburu para pelaku kerusuhan yang melarikan diri ke arah kampus.
Terlihat petugas merangsek masuk dengan menggunakan mobil water canon sebagai pelindung dari lemparan batu dan busur. Terlihat juga sejumlah personel Brimob menggunakan tameng sebagai pelindung.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas membawa dua orang dari arah kampus. Namun belum dapat dikonfirmasi apakah yang diamankan itu berstatus mahasiswa atau bukan.
Tak lama kemudian, terlihat lagi seseorang mengenakan celana pendek yang dibawa oleh petugas. Kemudian terlihat seorang lainnya mengenakan baju putih juga diamankan dari arah kampus.
Selanjutnya sejumlah orang tersebut dibawa masuk ke dalam mobil PJJ milik Brimob Polda Sulsel.
Sejumlah Orang Diamankan dari Jalan Mapala
Sementara itu, sejumlah personel Patmor Polda Sulsel yang merangsek masuk melalui Jalan Mapala, terlihat mengamankan sedikitnya tujuh orang. Ketujuh orang dibonceng menggunakan sepeda motor petugas.
Ketujuh orang yang diamankan itu langsung diamankan ke dalam minibus milik Jatanras Polrestabes Makassar yang berada di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Belum diketahui lebih lanjut apakah tujuh orang yang diamankan tersebut merupakan mahasiswa atau bukan.
Hingga kini petugas kepolisian mengimbau pengendara yang sejak siang tadi tertahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, kini perlahan diminta untuk melintas.
"Pelan-pelan, jalannya banyak batu-batu. Selamat ki sampai di rumah ta," ujarnya.
Simak selengkapnya kericuhan di UNM...
Simak Video "Video: 3 Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar Terancam Dipenjara Seumur Hidup"
(hmw/nvl)