Pemuda di Makassar Diikat-Diamuk Warga Usai Dituduh Mencuri, Polisi Amankan

Pemuda di Makassar Diikat-Diamuk Warga Usai Dituduh Mencuri, Polisi Amankan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 29 Des 2024 17:00 WIB
Pemuda AG diikat di tiang lalu diamuk warga. AG dipeluk ibunya saat polisi datang ke lokasi.
Foto: Pemuda AG diikat di tiang lalu diamuk warga. AG dipeluk ibunya saat polisi datang ke lokasi. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Seorang pemuda berinisial AG (20) diikat di tiang listrik lalu diamuk oleh warga karena dituduh mencuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan segera ke lokasi dan mengamankan AG.

"Itu orang diamuk massa, diamankan oleh warga, jadi diikat ke tiang listrik. Kita respons laporan warga ada orang dimassa jadi kita turun ke sana amankan," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka kepada detikSulsel, pada Minggu (29/12/2024).

Insiden penganiayaan ini terjadi di salah satu pasar kawasan Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 03.30 WITA. Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima informasi dari warga mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamka mengungkapkan bahwa ibu dari pemuda itu berada di lokasi saat anaknya dianiaya oleh warga. Ibu AG menangis dan memohon kepada warga untuk menghentikan tindakan tersebut serta meminta bantuan polisi demi menyelamatkan anaknya.

"Ibunya (terduga pelaku menangis), kan anaknya dipukuli baru kita di situ, jadi mungkin mamanya takut anaknya di massa lagi," ungkap Hamka.

ADVERTISEMENT

Hamka menjelaskan, para warga diketahui melakukan aksi main hakim sendiri karena menuduh AG hendak membobol salah satu kios yang berada di dalam pasar. Aksi AG dilihat warga dan diikat di tiang listrik.

AG kemudian dievakuasi ke kantor polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 24 jam, AG dipulangkan karena tidak ada laporan dari warga yang merasa kecurian.

"Tidak ada pelapornya, jadi dipulangkan. Baru diduga itu (melakukan pencurian)," tutur Hamka.




(nvl/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads