Polisi mengamankan 18 warga di Kota Makassar, Sulawesi Sulsel (Sulsel), karena terlibat pesta minuman keras (miras) jenis ballo. Polisi juga menyita sekitar 70 liter ballo dari dua lokasi berbeda.
"Kemarin sore sekitar jam 5 (diamankan semua). 18 orang dengan jumlah ballo sekitar 70 liter," ujar Kasi Humas Polsek Bontoala Aiptu Andi Irwan kepada detikSulsel, Kamis (19/12/2024).
Irwan mengungkapkan, warga diamankan di dua lokasi berbeda, Rabu (18/12). Lokasi pertama di Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang. Sementara, lokasi kedua di Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala Tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Irwan membeberkan bahwa pengungkapan pesta miras ini berdasarkan informasi masyarakat. Menurutnya, giat ini merupakan bagian dari operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang Natal dan tahun baru.
"Ada informasi dari masyarakat terkait bahwa ada sekumpulan orang melaksanakan pesta miras," paparnya.
Sebanyak 18 orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Bontoala untuk dimintai keterangan. Namun, mereka telah dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan.
"Dipulangkan tadi pagi setelah dibuatkan surat pernyataan, dipanggil semua ketua RT, bhabinkamtibmas, babinsa, dipanggil keluarganya supaya tidak melakukan hal yang sama lagi," terangnya.
Irwan menambahkan bahwa kepolisian akan terus memantau peredaran miras di wilayah Polsek Bontoala. Kata dia, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas serupa.
"Intinya di wilayah Bontoala tidak ada ruang untuk peminum ballo," tegasnya.
(asm/sar)