Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri!

Berita Nasional

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri!

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 24 Agu 2022 21:25 WIB
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri. Surat permohonannya sudah diajukan dan tengah ditindaklanjuti.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ungkap Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, dilansir dari detikNews, Rabu (24/8/2022).

Namun Sigit belum memberikan detail terkait permohonan surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Pihaknya masih mempertimbangkan permohonan tersangka utama di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tegas Sigit.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka atau dalang yang mengatur skenario pembunuhan Yosua dan merekayasa kronologi kasus seolah terjadi baku tembak.

ADVERTISEMENT

Tersangka selanjutnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Lalu Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.

Terakhir, Polri menetepkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Putri disebut berperan mengikuti skenario awal yang telah dirancang suaminya sendiri.

(sar/nvl)

Hide Ads