Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana memfasilitasi honorer yang tak ingin dialihkan ke outsourching. Salah satunya dengan memberikan pelatihan keterampilan dan modal usaha.
"Kita data, kita latih dia (honorer), kita latih untuk berwirauasaha, dilatih dia oleh Dinas Koperasi, Perindustrian latih dia, habis itu diberikan modal kerja gitu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi, Sabtu (4/6/2022).
Fasilitas bagi honorer ini disiapkan Pemprov menyusul regulasi Kemenpan-RB yang resmi menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Dalam aturan Kemenpan-RB pegawai yang dapat menjalankan kerja pemerintahan hanya PNS dan PPPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imran menjelaskan Komisi A DPRD Sulsel menyarankan untuk melatih para tenaga honorer yang tidak ingin dialihkan ke outsourching. Setelah pelatihan, mereka kemudian akan diberikan modal untuk memulai usaha.
"Kita kasih keterampilan bagaimana berusaha, siapa tahu mungkin ada yang bakatnya dagang, berdagang lah, bakatnya untuk ekonomi kreatif silakan," jelasnya.
Pemberian modal kerja ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov Sulsel pada nasib 11.425 honorer yang nantinya dialihkan ke outsourching.
"Solusi lainnya (memberikan modal usaha), apa yang sering kita diskusikan dengan komisi A DPRD Sulsel. Tapi ini masih dikaji," ujarnya.
Lebih lanjut Imran mengatakan selama ini anggaran yang dikeluarkan untuk membayar gaji tenaga honorer setiap bulan mencapai Rp 240 miliar. Jika anggarannya dialihkan untuk modal usaha, maka bisa menghemat APBD.
"Gaji 2 juta per bulan toh, berarti dalam setahun dia dapat 24 juta. Kalau dia dilatih misalnya modal pelatihannya Rp 1 juta, habis itu dia dikasih modal kerja Rp 5 juta, berarti kita hanya keluarkan uang Rp 6 juta," paparnya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle Ks Dalle mengatakan pelatihan tersebut sebagai tanggung jawab Pemprov Sulsel pada tenaga honorer yang telah mengabdikan waktu dan tenaga mereka. Sejak tahun lalu, Komisi A diakuinya telah mengusulkan rencana ini kepada BKD Sulsel.
"Pemerintah tidak boleh lepas tangan begitu saja membiarkan mereka menjadi barisan pengangguran baru," ucap Selle kepada detikSulsel, Sabtu (4/6).
Diberitakan sebelumnya, BKD Sulsel resmi menetapkan jenis-jenis pekerjaan yang bakal dialihkan ke outsourching setelah pegawai honorer resmi dihapus pada November tahun 2023 mendatang. Sedikitnya, ada 15 jenis pekerjaan yang ditetapkan.
"Kami juga sudah memetakan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh para honorer kita, itu ada 15 jenis pekerjaan," ucap Kepala BKD Sulsel Imran Jauzy, Sabtu (6/4).
15 jenis pekerjaan yang dimaksud antara lain pelayanan berhubungan langsung dengan masyarakat, pemeliharaan fasilitas umum, petugas pemungut pajak dan penjaga sekolah. Selanjutnya ada penjaga pintu air, penjaga malam, petugas keamanan kantor, pemelihara kebun, tenaga administrasi.
Kemudian ada pramu bakti, pramu jamuan, pramu taman, pramu kebersihan jalan dan supir. Jenis pekerjaan ini merupakan hasil dari tes di bulan April lalu pada tenaga honorer Pemprov.
"Kita melakukan tes ya, assesment kan kita tes kompetensi di UPT penilaian potensi dan kompetensi," ujarnya.
(asm/hmw)