DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan agar penghapusan honorer bisa ditunda hingga pelaksanaan pemilu 2024 tuntas. Penghapusan honorer dinilai rawan memicu gejolak sosial dan berimbas ke persiapan pemilu.
"Siapa tahu bisa ditunda (penghapusan honorer) pelaksanaannya. Harapan kita karena 2024 ada agenda strategis yang akan kita hadapi pemilu serentak yaitu pilpres, pileg dan pilkada yagng digelar di akhir tahun 2024," ungkap Ketua Komisi A Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Sabtu (4/6/2022).
Selle menuturkan, honorer selama ini sudah dipakai tenaga, pikiran dan waktunya tersita untuk mem-backup full pemerintah. Sehingga dedikasi honorer selama ini mesti dihargai dan diberi apresiasi. Pemerntah tidak boleh lepas tangan begitu saja dengn membiarkan honorer menjadi barisan pengangguran baru
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga harus diantisipasi adanya gejolak sosial akibat honorer ini tak bisa lagi diakomodir di APBD 2024 nanti. Sementara di 2024 ada agenda strategis nasional pelaksanaan pemilu," jelasnya.
Menurutnya penghapusan honorer ini perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat. Terutama KemenPANRB bersama Ditjen Kesbangppol Kemendagri termasuk kepolisian agar fokus mensukseskan agenda strategis nasional pemilu 2024 dengan meredam potensi gejolak sosial. Sehingga dikhawatirkan bila honorer se-Indonesia bergejolak elakukan aksi bisa mengganggu persiapan pemilu.
"Nah ini, harus menjadi perhatian oleh pemerintah pusat ya. Kita berharap seperti itu, ada pertimbangan-pertimbangan, mungkin masih bisa ditunda pelaksanaanya (penghapusan honorer)," bebernya.
Selle menuturkan sejak tahun lalu pihaknya sudah mengingatkan Pemprov Sulsel agar menyiapkan skema agar honorer tidak rugikan. Misalnya untuk honorer yang sudah tidak mungkin lolos PPPK atau CPNS agar diberi pilihan mengikuti keterampilan pendidikan praktis.
"Dibekali keterampilan, keterampilan yang bisa menjadi wirausaha yang mandiri dimanapun mereka berada. Dan itu misalnya ada terintegrasi dengan lembaga-lembaga keuangan di berikan akses jaminan untuk mendapatkan modal usaha itukan tanggung jawab pemerintah untuk mendapatkan itu," pungkas Selle.
Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat edaran resmi penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat ada 12.000 lebih honorer atau tenaga nonASN yang terancam dihapus karena aturan tersebut.
"Kita ada 12.000 lebih (honorer). Itu sudah termasuk guru," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Kamis (2/6).
Imran menuturkan penghapusan honorer ini mesti diantisipasi. Pihaknya sudah melakukan beberapa langkah awal. Seperti mengkaji dan melakukan pemetaan atau profiling tenaga nonASN di Pemprov Sulsel.
"Dari segi jumlahnya, dari segi jenis pekerjaan yang dilakukan dan tentunya dari segi standar kompetensi. Kita sudah lakukan itu (pemetaan)," bebernya.
Pihaknya melakukan pemetaan dengan menggelar beberapa sesi tes kompetensi. Menurutnya tes ini juga untuk memudahkan tenaga nonASN saat mengikuti tes penerimaan ASN. Seperti tes mengikuti tes PPPK dan tes CPNS.
"Jadi mereka nanti terbiasa, mengetahui kemampuannya. Tes tersebut juga sebagai latihan untuk ketika nanti ada tes PPPK misalnya, mereka sudah sangat siap," jelasnya.
Menurut Imran, saat ini ada jenis pekerjaan yang memungkinkan pakai sistem outsourcing sesuai surat Menteri PANRB. Ini bisa jadi salah satu solusi. Namun menurutnya, ada peluang penerimaan PPPK dan PNS yang mesti dimanfaatkan para honorer atau tenaga nonASN.
"Ini yang perlu dipersiapkan. Honorer didorong memanfaatkan formasi PPPK atau PNS. Tentunya ini membutuhkan kesiapan masing-masing individu," tukas Imran.
(tau/nvl)











































