Kian Menguat Dugaan Andi Sudirman Tak Ingin Wagub Bikin Pemprov Pasang Badan

Kian Menguat Dugaan Andi Sudirman Tak Ingin Wagub Bikin Pemprov Pasang Badan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 05 Mar 2022 04:30 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (dok. Humas Pemprov Sulsel).
Foto: Humas Pempros Pasang Badan ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang diduga tak ingin Wagub (dok. Humas Pemprov Sulsel).
Makassar -

Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman panen kritikan karena dianggap tidak proaktif mempercepat pelantikannya sebagai gubernur definitif agar pengisian jabatan wakil gubernur (wagub) bisa dilakukan sebelum batas 5 Maret. Humas Sulsel belakangan muncul dan pasang badan membela Andi Sudirman.

"Proses pengusulan itu terjadi dari DPRD ke pusat. Dan Kemendagri yang menentukan kapan pelantikan dan teknis pelantikan ada di Setneg," ujar Sultan dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Sultan juga menuturkan Andi Sudirman mesti fokus mengatasi serangan gelombang COVID-19 di Susel dengan berkeliling untuk mempercepat cakupan vaksinasi. Upaya ini disebutnya salah satu langkah untuk menekan laju penyebaran pandemi. Vaksinasi ini melibatkan seluruh pihak terkait, TNI/Polri, dan anggota forkopimda lainnya, serta pemkab/pemkot se-Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya kasus COVID bisa dikendalikan dengan baik di Sulsel. Belum lagi masalah bagaimana membangkitkan perekonomian di Sulsel di masa pandemi. Beliau fokus di situ," bebernya.

Dia menambahkan, sejumlah tugas lain disebutnya juga jadi prioritas Andi Sudirman belakangan ini. Seperti menurunkan kemiskinan. Kemudian meningkatkan geliat UKM dan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Soal bagaimana perjalanan calon wagub, semua sudah berproses sesuai SOP yang ada. Dan ranah kewenangan itu ada pada pemerintah pusat, Kemendagri dan Setneg," tukasnya.

Kritikan terhadap Andi Sudirman salah satunya dilontarkan Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle. Dia menduga tidak ada keseriusan untuk mengejar pelantikan bisa dilakukan hingga batas 5 Maret. Sehingga diduga memang Andi Sudirman disiapkan menjadi gubernur tanpa wakil.

"Katanya tidak mungkin-mi terkejar lagi hingga 5 Maret. Sepertinya sih direncanakan memang tak ada Wagub," ungkap Selle kepada detikSulsel, Selasa (1/3).

Selle menuturkan proses administrasi di Kemensetneg dan Kemendagri harusnya tak dijadikan alasan. Apalagi paripurna di DPRD sebagai upaya untuk melakukan percepatan pelantikan gubernur definitif sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Waktunya masih sangat luang bagi Plt Gubernur untuk mengejar percepatan pelantikan.

"Dia punya akses. Namun kalau tidak (serius) ya mungkin sudah takdirnya orang Sulsel. Ada suatu masa, pemerintahannya tidak lengkap," tuturnya.

Protes keras juga dilayangkan PAN. Salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) di pilgub 2018 ini menilai Andi Sudirman tidak proaktif mendorong percepatan pelantikan agar pengisian jabatan wakil gubernur (wagub) Sulsel bisa dilakukan. PAN menduga ada upaya untuk sengaja mengulur-ulur pelantikan sehingga melewati batas waktu pengisian wagub.

"Anggapan masyarakat seperti ada rekayasa permainan waktu (pelantikan diulur-ulur). Saya kira ini (ada) permainan tidak benar," ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos kepada detikSulsel, Kamis (3/3).

Pihaknya juga menyayangkan sikap diam Mendagri. Menurutnya, kondisi ini mestinya diintervensi agar ada upaya percepatan pelantikan. Sayangnya, tak ada dorongan pemerintah pusat. Padahal usulan untuk mempercepat pelantikan sudah lama diajukan DPRD ke pemerintah pusat.

"Saya kira ini adalah musibah politik karena sangat riskan (tidak ada wagub), jika pelantikan gubernur dilakukan 7 Maret. Kami rasakan ada kejanggalan," tegasnya.

Selain karena punya beban sebagai partai pengusung, Syamsuddin Karlos menuturkan, dorongan agar Andi Sudirman punya pendamping karena untuk kepentingan masyarakat luas. Peran wagub akan sangat penting untuk membantu dan mendukung kerja-kerja gubernur sehingga idealnya ada wagub.

"Bagaimana kalau gubernur nanti berhalangan tetap? Siapa yang gantikan, kan tidak ada wakilnya?. Apalagi masa jabatan masih cukup lama hampir dua tahun," bebernya.

Sebagai catatan, Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk menjadi Plt Gubernur akibat Nurdin Abdullah terseret kasus korupsi proyek infrastruktur Sulsel. Sehingga Presiden memberhentikan Nurdin dari jabatannnya.

DPRD Sulsel bergerak cepat begitu ada keputusan presiden dengan menggelar rapat paripurna pada Senin (24/1). Semua fraksi saat itu menyetujui surat Presiden Jokowi soal pemberhentian Nurdin Abdullah.

Posisi wagub kemudian kosong karena Andi Sudirman ditunjuk menjadi plt gubernur. Namun ada ruang untuk mengisi kekosongan jabatan wagub. Pengisian bisa dilakukan bila sisa masa jabatan gubernur definitif lebih dari 18 bulan.

Aturannya ada dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 (UU Pilkada). Kemendagri menyampaikan batas akhir pengusulan wagub Sulsel hingga 5 Maret. Namun ini dengan syarat Andi Sudirman harus menjadi kepala daerah definitif terlebih dahulu.




(tau/hmw)

Hide Ads