detikHealth
Tok! MK Kabulkan Permohonan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan terkait penyakit kronis masuk dalam kategori disabilitas. Nantinya, akan ditentukan oleh asesmen tenaga medis.
1 jam yang lalu







































