Kejati Sumut mengekspose kasus yang berhasil diselesaikan lewat restorative justice (RJ). Kejari Asahan terbanyak melakukan RJ sepanjang 2023 yakni 7 kasus.
Terdakwa kasus revenge porn Alwi Husen Maolana divonis 6 tahun penjara. Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupaya pencabutan hak akses internet 8 tahun.
Jaksa menuntut AB (15), pelajar yang membunuh siswi SMP Mojokerto dengan hukuman maksimal. Jaksa menilai AB terbukti melakukan penganiayaan hingga korban tewas.