Mengungkap kasus pembunuhan masa lampau tidak mudah, terlebih jika pelakunya bunuh diri setelah korbannya tewas hampir 1 dasawarsa. Berikut kisah Ayu Shelisa.
Akun Twitter Polsek Srandakan mengomentari cuitan soal tragedi Kanjuruhan dengan kata-kata tak pas. Akun Twitter itu disebut diretas dan adminnya diperiksa.
Akun Twitter Polsek Srandakan mengomentari cuitan tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur dengan kata-kata yang kurang pas. Diduga akun tersebut diretas.
Pelaku yang menggunakan akun Twitter @polseksrandakan terkena sanksi penahanan selama 21 hari di tempat khusus. Polisi berinisial TH ini bakal disidang etik.