Mantan anggota DPD RI Arya Wedakarna atau AWK diminta untuk segera 'angkat kaki' dari kantor di Jakarta dan Bali. Dia diberi tenggat waktu sampai 12 Maret 2024.
Perayaan Tahun Baru Imlek tinggal menghitung hari. Persiapan pun sudah dilakukan di beberapa tempat ibadah, salah satunya di Vihara Tanda Bhakti Kota Bandung.
Sejumlah peristiwa di Pulau Dewata pembaca detikBali pada pekan ini. AWK yang angkat kaki dari kantornya hingga penangkapan penyelundup sabu di Lapas Negara.