Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan ditunda. Penundaan sidang lantaran salah satu tersangka obstruction of justice yang juga saksi kunci sedang sakit parah.
Polisi menetapkan Tedi Setiawan (26) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibu kandungnya Masitoh (46). Terungkap juga motif Tedi tega membunuh ibunya sendiri.