Mahasiswi berinisial S (18), warga Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi usai mempromosikan judi online via live streaming YouTube.
Pemuda bertato dengan inisial AS alias G (21) ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Dia merupakan pelaku pembacokan Miftah (30), pedagang nasi goreng.