Mbah Tarman, 74, terjerat kasus cek palsu Rp 3 miliar, tetap didukung istri muda, Shela Arika, 24. Keluarga Shela berjuang mendampingi hingga persidangan.
Mbah Tarman, 74, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan cek Rp 3 miliar untuk pernikahannya. Keluarga Shela, 24, masih mencintainya dan enggan melapor.
(Menikah secara agama dan menikah secara resmi di KUA memiliki persyaratan yang berbeda, bukan hanya pada dokumen, tetapi juga pada perlindungan hukumnya.