Di tengah jerat hukum yang menimpanya, Sutarman alias Mbah Tarman (74) justru tetap mendapat dukungan penuh dari istrinya, Shela Arika (24), dan keluarga mempelai wanita.
Meski terbukti menggunakan cek palsu Rp 3 miliar sebagai mahar hingga menggelapkan mobil rental, keluarga Shela bersikukuh memperjuangkan Mbah Tarman hingga proses persidangan tuntas.
Kasus Mbah Tarman menjadi sorotan publik setelah Polres Pacitan menetapkan pria asal Wonogiri itu sebagai tersangka pemalsuan dokumen cek senilai Rp 3 miliar. Cek tersebut diketahui digunakan sebagai mahar pernikahannya dengan Shela Arika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta ini mengindikasikan Mbah Tarman tak hanya berpotensi menipu Shela dan keluarganya, tetapi juga warga desa tempat keluarga mempelai wanita tinggal.
Meski demikian, sikap Shela dan keluarganya tak bergeser. Shela tetap mengaku mencintai Mbah Tarman, sementara keluarga mempelai wanita memilih mendukung penuh sang kakek hingga putusan pengadilan dijatuhkan.
Tak berhenti di kasus cek palsu, Mbah Tarman juga terbukti menggelapkan sebuah mobil rental asal Ponorogo. Mobil tersebut kemudian digadaikan kepada tetangga Shela di Pacitan dengan nilai Rp 50 juta. Uang hasil gadai itu sebagian digunakan untuk memberi "persenan" kepada para tamu undangan yang hadir dalam resepsi pernikahannya.
Meski pemilik mobil rental tak melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke polisi, warga desa setempat telah mengetahui rekam jejak Mbah Tarman. Ia dikenal sebagai sosok yang pernah terjerat kasus penipuan dan sempat menjalani hukuman penjara. Namun, hal itu tetap tak mengubah sikap Shela dan keluarganya.
Bahkan, keluarga Shela rela menyerahkan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan pengganti uang gadai mobil kepada tetangga yang merasa kecewa terhadap Mbah Tarman. Dua hari setelah pernikahan berlangsung, pihak perusahaan rental mendatangi Pacitan untuk menarik kembali mobil yang sempat digadaikan tersebut.
Hingga kini, Polres Pacitan masih membuka ruang bagi keluarga Shela jika merasa dirugikan dan ingin menempuh jalur hukum. Namun, keluarga tetap menegaskan tak akan membuat laporan dan memilih mendampingi Mbah Tarman selama proses hukum berjalan.
"Kami kembalikan lagi ke pihak perempuan apakah akan melaporkan? Barangkali mau melaporkan, ada 2 laporan polisi. Tidak mau (melaporkan) karena sampai saat ini pihak keluarga perempuan masih mencintai, masih menyayangi Mbah Tarman sebagai suami yang setia," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (12/12/2025).
Ayub mengungkapkan, keluarga Shela bahkan sempat mendatangi Mapolres Pacitan untuk menegaskan sikap mereka terkait kasus pemalsuan dokumen cek bank dengan tersangka Mbah Tarman. Dukungan itu diberikan atas dasar pernikahan yang telah sah berlangsung.
"Sedangkan kemarin untuk pihak keluarga sempat berkunjung kemari dan menyatakan kembali. Yang jelas untuk pihak perempuan sampai saat ini tetap memperjuangkan karena sudah menikah, yang bersangkutan menyampaikan kepada pihak Polres Pacitan akan menemani Mbah Tarman sampai kasus ini selesai dan diputuskan di persidangan," imbuhnya.
Kapolres Pacitan berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji atau tawaran bisnis yang belum jelas kebenarannya. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian agar peristiwa serupa tak kembali terulang di wilayah hukumnya.
"Dengan adanya kasus ini, harapan saya masyarakat tidak mudah lagi diiming-imingi bisnis-bisnis yang belum jelas secara ekonomis. Dan ini harapan kami tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Pacitan," pungkas Ayub.
(auh/hil)











































