Setelah apa yang dilakukan Sutarman alias Mbah Tarman (74) terhadap Shela Arika (24) dan keluarganya, baik Shela maupun pihak keluarga mempelai wanita tetap bergeming mendukung Mbah Tarman. Shela tetap mencintai Mbah Tarman sedangkan keluarga bersikukuh akan tetap memperjuangkan pria Wonogiri itu hingga putusan persidangan.
Polres Pacitan telah menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka pemalsuan dokumen cek senilai Rp 3 miliar yang dia jadikan mahar untuk menikahi Shela. Artinya, Mbah Tarman berpotensi tidak hanya menipu Shela dan keluarganya, dia juga telah menipu warga desa tempat Shela dan keluarganya tinggal.
Bukan hanya itu, Mbah Tarman juga terbukti telah melakukan penggelapan mobil rental asal Ponorogo yang kemudian dia gadaikan kepada tetangga Shela senilai Rp 50 juta di Pacitan. Uang hasil gadai itu sebagian digunakan Mbah Tarman untuk memberikan persen kepada setiap tamu undangan yang hadir di resepsi pernikahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pemilik rental mobil tidak melaporkan dugaan penggelapan itu ke polisi, namun warga desa setempat telah mengetahui betapa culasnya kakek pengusaha Samurai yang sebelumnya pernah terjerat kasus penipuan hingga harus meringkuk di bui itu. Tapi sikap Shela dan keluarganya tidak berubah.
Bahkan keluarga Shela merelakan sertifikat tanah mereka dijadikan ganti jaminan untuk uang gadai mobil kepada tetangganya yang kecewa kepada Mbah Tarman. Dua hari setelah pernikahan, perusahaan rental pemilik mobil yang digadaikan Mbah Tarman datang untuk menarik mobil itu dari tangan tetangga Shela.
Hingga saat ini Polres Pacitan masih memberikan kesempatan kepada keluarga Shela untuk melapor jika merasa dirugikan. Hanya saja keluarga telah bersikukuh tidak akan menempuh jalur hukum bahkan memilih memperjuangkan Mbah Tarman dengan terus mendampingi hingga persidangan tuntas.
"Kami kembalikan lagi ke pihak perempuan apakah akan melaporkan? Barangkali mau melaporkan, ada 2 laporan polisi. Tidak mau (melaporkan) karena sampai saat ini pihak keluarga perempuan masih mencintai, masih menyayangi Mbah Tarman sebagai suami yang setia," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (12/12/2025).
Ayub bahkan mengungkapkan bahwa keluarga Shela sempat datang ke Mapolres Pacitan untuk menegaskan sikap mereka terkait kasus pemalsuan dokumen cek bank dengan tersangka Mbah Tarman. Mereka tetap mendukung calon pesakitan itu atas nama pernikahan yang telah terjadi.
"Sedangkan kemarin untuk pihak keluarga sempat berkunjung kemari dan menyatakan kembali. Yang jelas untuk pihak perempuan sampai saat ini tetap memperjuangkan karena sudah menikah, yang bersangkutan menyampaikan kepada pihak Polres Pacitan akan menemani Mbah Tarman sampai kasus ini selesai dan diputuskan di persidangan," imbuhnya.
Ayub berharap kasus Mbah Tarman ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Yakni agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan hal-hal yang belum tentu kebenarannya. Mantan penyidik KPK itu juga tidak ingin peristiwa serupa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan di masa datang.
"Dengan adanya kasus ini, harapan saya masyarakat tidak mudah lagi diiming-imingi bisnis-bisnis yang belum jelas secara ekonomis. Dan ini harapan kami tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Pacitan," pungkas Ayub.
(hil/dpe)











































