Luasnya Hati Keluarga Shela Usai Ditipu Mbah Tarman Bertubi-tubi

Luasnya Hati Keluarga Shela Usai Ditipu Mbah Tarman Bertubi-tubi

Eka Fitria Lusiana - detikJatim
Senin, 15 Des 2025 09:51 WIB
Luasnya Hati Keluarga Shela Usai Ditipu Mbah Tarman Bertubi-tubi
Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek.(Foto: tangkapan layar)
Pacitan -

Hati keluarga Shela Arika (24), begitu luas menerima Mbah Tarman (74) yang sudah menipunya bertubi-tubi. Tak hanya ditipu soal mahar cek Rp 3 miliar yang diduga palsu, namun pihak keluarga juga harus menanggung utang Rp 50 juta Mbah Tarman yang menggadaikan mobil rental untuk dibagi-bagikan ke tamu undangan saat pernikahan.

Diketahui, Mbah Tarman resmi ditahan Polres Pacitan di kasus mahar cek Rp 3 miliar yang diduga palsu. Di hadapan polisi, ia mengaku alasan menggunakan mahar cek Rp 3 M itu untuk meluluhkan hati sang istri, Sheila Arika (24).

Meski telah ditipu, Sheila dan pihak keluarganya tidak merasa dirugikan. Hal ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak keluarga tidak merasa dirugikan dan masih menjalin hubungan yang sangat baik. Istrinya juga selalu ada komunikasi dengan saya, selaku kuasa hukumnya," terang Imam Bajuri, saat dihubungi detikJatim, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Bajuri juga menyebut bahwa pihak keluarga perempuan tetap menerima dan turut bertanggung jawab atas utang Mbah Tarman.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar oleh Mapolres Pacitan di Jalan Ahmad Yani, Rabu (10/12). Tarman terbukti menggadaikan mobil Avanza veloz ke tetangga Shela.

Namun, mobil tersebut ternyata bukan miliknya, melainkan mobil rental. Tetangga yang menerima gadai mobil pun merasa dirugikan karena telah memberikan uang Rp 50 juga kepada Mbah Tarman. Pada akhirnya, utang ini ditanggung pihak keluarga Sheila dengan menjaminkan sertifikat ke tetangga.

"Intinya yang jelas keluarga baik-baik saja," ujar Bajuri.

Ia juga menegaskan, kedua pasangan masih menjalin hubungan yang harmonis. Bahkan, selama proses pemanggilan pihak kepolisian, sang istri, Sheila setia mendampingi tersangka.

"Gini yang jelas bahwa istrinya pak Tarman itu sehat dan pada saat memenuhi panggilan turut mendampingi tersangka," tuturnya.

Mbah Tarman dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen atau surat dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun.

"Saya selaku kuasa hukum Mbah Tarman menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan," tutup Imam Bajuri.

Sebelumnya, Polres Pacitan masih membuka ruang bagi keluarga Shela jika merasa dirugikan dan ingin menempuh jalur hukum. Namun, keluarga tetap menegaskan tak akan membuat laporan dan memilih mendampingi Mbah Tarman selama proses hukum berjalan.

"Kami kembalikan lagi ke pihak perempuan apakah akan melaporkan? Barangkali mau melaporkan, ada 2 laporan polisi. Tidak mau (melaporkan) karena sampai saat ini pihak keluarga perempuan masih mencintai, masih menyayangi Mbah Tarman sebagai suami yang setia," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (12/12/2025).

Ayub mengungkapkan, keluarga Shela bahkan sempat mendatangi Mapolres Pacitan untuk menegaskan sikap mereka terkait kasus pemalsuan dokumen cek bank dengan tersangka Mbah Tarman. Dukungan itu diberikan atas dasar pernikahan yang telah sah berlangsung.

"Sedangkan kemarin untuk pihak keluarga sempat berkunjung kemari dan menyatakan kembali. Yang jelas untuk pihak perempuan sampai saat ini tetap memperjuangkan karena sudah menikah, yang bersangkutan menyampaikan kepada pihak Polres Pacitan akan menemani Mbah Tarman sampai kasus ini selesai dan diputuskan di persidangan," imbuhnya.

Kapolres Pacitan berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji atau tawaran bisnis yang belum jelas kebenarannya. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian agar peristiwa serupa tak kembali terulang di wilayah hukumnya.

"Dengan adanya kasus ini, harapan saya masyarakat tidak mudah lagi diiming-imingi bisnis-bisnis yang belum jelas secara ekonomis. Dan ini harapan kami tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Pacitan," pungkas Ayub.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Prank Mbah Tarman Jadi Kakek Sultan: Mahar Miliaran Zonk, Mobil Rental Digadai"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads