Seorang perempuan hendak menagih utang kepada istri oknum TNI. Malang betul, si perempuan harus berurusan dengan 'pak serdadu' ini. Sekop melayang ke wajah.
Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin menetapkan Serma MB sebagai tersangka atas tindakannya menganiaya seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Oknum TNI AD Kodam XIV/Hasanuddin berinisial Serma MB ditahan usai menganiaya wanita di Gowa hingga babak belur karena persoalan penagihan utang beras.
Serma MB, oknum anggota TNI AD yang menganiaya wanita di Gowa, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin. Serma MB langsung ditahan.
Kebakaran rumah di Makassar yang ditinggal penghuninya mudik terjadi di 2 lokasi pada Kamis (5/5) kemarin, tepatnya di Kelurahan Antang dan Malimongan.