Jalur Masuk Makassar di Simpang 5 Mandai Sepi, Ganjil-Genap Batal Diterapkan

Jalur Masuk Makassar di Simpang 5 Mandai Sepi, Ganjil-Genap Batal Diterapkan

Ibnu Munsir - detikSulsel
Sabtu, 07 Mei 2022 15:12 WIB
Arus lalu lintas di Kawasan Simpang 5 Mandai masih normal lancar
Arus lalu lintas di Kawasan Simpang 5 Mandai menuju Kota Makassar masih lancar (Foto: Ibnu Munsir/detikSulsel)
Makassar -

Arus lalu lintas di kawasan Simpang 5 Mandai Kota Makassar, Sulawesi Selatan masih sepi. Tak ada petugas yang terlihat melakukan penyekatan ganjil-genap di jalur masuk kota Makassar dari arah Maros atau utara Sulsel ini.

Pantauan detikSulsel di lokasi, Sabtu (7/5/2022) pukul 15.10 Wita tak terlihat ada kepadatan lalu lintas. Arus lalu lintar lancar bahkan terlihat sepi.

Kondisi sama juga di dekat gerbang perbatasan Maros-Makassar. Kendaraan juga melintas dengan lancar. Tak ada penumpukan kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepadatan hanya tampak di lampu merah Simpang 5 Mandai. Kendaraan umumnya menuju ke arah Bandara Internasional Hasanuddin Makassar.

Di lokasi posko terpadu tak terlihat ada penyekatan kendaraan untuk ganjil-genap. Kendaraan plat genap bebas melintas tanpa penjagaan.

ADVERTISEMENT
Arus lalu lintas di Kawasan Simpang 5 Mandai masih normal lancarArus balik menuju Kota Makassar dari arah Maros masih normal lancar Foto: Ibnu Munsir

Untuk diketahui, Satlantas Polrestabes Makassar sebelumnya menyebut akan memberlakukan sistem ganjil-genap di jalur masuk ke Kota Makassar selama arus balik Lebaran 2022. Pengendara mobil yang diperkenankan masuk Kota Makassar hanya yang berplat nomor ganjil hari ini.

Penyekatan akan dilakukan di perbatasan Makassar-Maros hingga Makassar-Gowa. Aturan sistem ganjil-genap diberlakukan sejak tanggal 6,7, dan 8 Mei 2022.

Apabila nomor akhir pada plat kendaraan genap, maka disarankan kembali pada tanggal genap pula, yakni 6 dan 8 Mei, sementara jika berplat ganjil diimbau masuk Kota Makassar pada hari ini, Sabtu (7/5).

"Kami menyarankan kepada pemudik balik utamanya tanggal 6, 7 dan 8 Mei yang plat nomer sesuai tanggal masuk Kota Makassar dapat membagi waktu keberangkatannya," sebut Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Jumat (6/5).

Dia menekankan, kebijakan ini untuk mengurai lonjakan warga pengguna kendaraan mobil yang diprediksi meningkat tahun ini. Pihaknya tak ingin pengendara masuk secara serentak yang bisa memicu kemacetan.

"Intinya di situ adalah bagaimana caranya membagi kendaraan masuk Kota Makassar tidak serentak," papar dia.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads