Fakta-fakta Oknum TNI AD Aniaya Wanita di Gowa hingga Babak Belur

Fakta-fakta Oknum TNI AD Aniaya Wanita di Gowa hingga Babak Belur

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 06 Mei 2022 10:15 WIB
ilustrasi KDRT
Ilustrasi berita oknum TNI AD di Gowa aniaya wanita. (Foto: Dok.Detikcom)
Gowa -

Oknum TNI AD inisial Serma MB yang menganiaya seorang wanita hingga babak belur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah ditahan. Kasus yang sempat viral di media sosial ini tengah diproses Polisi Militer (POM) Kodam XIV/Hasanuddin.

"Kasus ini sudah diproses POM (Polisi Militer)," ungkap Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Andi Muhammad kepada detikSulsel, Kamis (5/5/2022).

Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Letkol Inf Rio Purwantoro mengungkapkan, Serma MB diketahui sudah ditahan atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukannya. Serma MB tengah disidik oleh Pomdam XIV/Hasanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini sudah ditangani dan sudah dalam penyidikan di Pomdam," sebut Letkol Rio yang dikonfirmasi terpisah.

Kasus Dugaan Penganiayaan Viral di Medsos

Peristiwa penganiayaan ini awalnya viral usai diunggah pemilik akun Twitter @Mei2Namaku. Dalam foto yang diunggah, tampak seorang wanita yang mengalami sejumlah luka berdarah di dekat alis dan pipi sebelah kiri serta bibir.

ADVERTISEMENT

"Telah terjadi tindak kekerasan yang dialami adik kami di Gowa (Perumahan Taman Kalimata Gowa) kemarin malam sekitar jam 8 oleh oknum aparat atas nama Serma B bertugas di Plamonia bagian kesehatan (Kesdam)," tulis pemilik akun @Mei2Namaku. Ejaan di cuitan itu telah disesuaikan.

Menurut informasi viral tersebut, motif dari aksi penganiayaan dipicu persoalan menagih hutang.

"Hanya karena meminta uang beras yang sudah lama istrinya tidak bayar. Devinisi yang ditagih lebih ganas dari pada yang menagih. Sangat tidak wajar seorang aparat (PENGAYOM MASYARAKAT) tega memukul perempuan," tulis akun itu lagi.

Penganiayaan Terjadi Saat Momen Hari Lebaran

Oknum TNI AD berinisial Serma MB melakukan penganiayaan terjadi dalam momen hari Lebaran, Senin (2/5). Korban yang berkunjung di kediaman pelaku tidak menyangka bakal mendapat perlakuan kasar dari pelaku.

"Hari Senin kemarin itu (kejadian penganiayaan)," sebut Letkol Rio.

Peristiwa ini terjadi saat korban yang datang di kediaman Serma MB hendak menagih utang beras kepada istri pelaku. Namun saat itu korban hanya menemui Serma MB.

"Pertama ini kan ada bisnis beras, ditagih ke sana, yang menerima ini suaminya, Serma MB dari Angkatan Darat, dari Kesdam XIV Hasanuddin," tandasnya.

Motif Penganiayaan Gegara Utang Beras

Serma MB tega menganiaya wanita di Gowa hingga babak belur gegara utang beras istri pelaku senilai Rp 4 juta yang ditagih korban. Tunggakan inilah yang hendak ditagih korban, namun justru menemui Serma MB di kediaman pelaku.

"Saat nagih itu, anggota kita ini entah mungkin ada masalah emosi, ada orang nagih, ya spontanitas lah (dianiaya) karena tidak direncanakan," ujar dia.

Letkol Rio menjelaskan, korban diketahui menjalin kerja sama bisnis penjualan beras dengan istri Serma MB. Beras dijual seberat 50 kilogram dengan harga Rp 500 ribu.

"Pada bulan September dan Oktober, utang dia (istri Serma MB) Rp 4 juta. Cuman nggak dibayar-bayar," papar Letkol Rio.

3 Saksi Diperiksa Usai Serma MB Ditahan Pomdam

Serma MB ditahan sehari setelah penganiayaannya terhadap wanita di Kabupaten Gowa, Sulsel. Saat ini pelaku tengah ditahan di Pomdam.

"Ini sudah kita panggil (pelaku dan korban) dan sudah kita periksa, dan benar setelah dicek yang bersangkutan memang melakukan tindakan yang tidak baik," tutur Letkol Rio.

Sejauh ini sudah ada 3 saksi yang diperiksa. Serma MB yang tengah ditahan di Pomdam menunggu sanksi tegas atas perbuatan yang dilakukannya.

"Kita tidak mentolerir hal seperti ini. Ini sudah mencoreng nama kesatuan. Harus cepat ditindaklanjuti. Kita tidak tutupin, kita tidak bela," tegas dia.

Wanita di Gowa Dianiaya Oknum TNI Jadi Atensi Panglima

Kasus penganiayaan Serma MB sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa. Panglima geram dan meminta pelaku akan disanksi sesuai ketentuan hukum berlaku.

"Panglima ini selalu menjaga kita untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat, nah ini sudah tercoreng, makanya panglima marah itu, suruh segera diproses, ditahan," beber Letkol Rio.

Hanya saja dirinya enggan sesumbar terkait ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Serma MB dengan dalih masih diperiksa di Pomdam. Namun dirinya memastikan oknum TNI pelaku penganiayaan akan diberi sanksi tegas.

"Kalau sudah tindakan seperti ini, penganiayaan tentunya ini sudah menyangkut kepada pidana, tentunya seorang prajurit akan menerima sanksi dari yang telah dia perbuat," jelasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads