Miris Wanita di Gowa Babak Belur Dianiaya Oknum TNI AD Saat Tagih Utang Beras

Miris Wanita di Gowa Babak Belur Dianiaya Oknum TNI AD Saat Tagih Utang Beras

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 06 Mei 2022 08:45 WIB
Creepy girl 3d illustration
Ilustrasi wanita di Gowa dianiaya oknum TNI AD. (Foto: Getty Images/iStockphoto/M-A-U)
Makassar -

Seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiya oknum anggota TNI AD dari Kesdam Kodam XIV/Hasanuddin inisial Serma MB gegara menagih utang beras Rp 4 juta. Mirisnya, wanita malang itu dianiaya pelaku hingga babak belur.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (2/5/2022) lalu saat korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang beras Rp juta kepada istri pelaku. Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Andi Muhammad sudah menerima laporan penganiayaan, dan langsung memerintahkan jajaran khususnya Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin untuk memproses Serma MB.

"Kasus ini sudah diproses POM (Polisi Militer)," ujar Mayjen Andi Muhammad kepada detikSulsel, Kamis (5/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan Serma MB terhadap wanita insial R itu juga viral di jagat maya usai usai diunggah pemilik akun Twitter @Mei2Namaku. Dalam foto yang diunggah, tampak R mengalami luka di dekat alis dan pipi sebelah kiri serta bibir. Dalam foto itu juga tampak bercak darah di wajah R.

"Telah terjadi tindak kekerasan yang dialami adik kami di Gowa (Perumahan Taman Kalimata Gowa) kemarin malam sekitar jam 8 oleh oknum aparat atas nama Serma B bertugas di Plamonia bagian kesehatan (Kesdam)," tulis pemilik akun @Mei2Namaku. Ejaan di cuitan itu telah disesuaikan.

ADVERTISEMENT

Menurut informasi viral tersebut, motif dari aksi penganiayaan dipicu persoalan menagih hutang.

"Hanya karena meminta uang beras yang sudah lama istrinya tidak bayar. Devinisi yang ditagih lebih ganas dari pada yang menagih. Sangat tidak wajar seorang aparat (PENGAYOM MASYARAKAT) tega memukul perempuan," tulis akun itu lagi.

Serma MB Ditahan Pomdam Kodam XIV/Hasanuddin

Atas perbuatannya itu, Serma MB langsung ditahan Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin untuk kepentingan penyidikan. Dia akan diproses sanksi atas perbuatannya.

"Kasus ini sudah ditangani dan sudah dalam penyidikan di Pomdam. Tentunya sampai dengan selesai nanti si anggota ini akan menerima sanksi atas perbuatannya," tegas Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Letkol Inf Rio Purwantoro kepada detikSulsel, Kamis (5/5).

Menurut Letkol Rio, saat peristiwa penganiayaan terjadi sebenarnya korban R datang untuk menagih utang kepada istri Serma MB. Namun terjadi salah paham saat Serma MB menerima wanita R, yang berujung pada penganiayaan.

"Hari Senin kemarin itu (korban) ada menagih utang kepada (istri pelaku), pertama ini kan ada bisnis beras, ditagih ke sana, yang menerima ini suaminya, Serma MB dari Angkatan Darat, dari Kesdam," jelasnya.

"Ini sudah kita panggil (pelaku dan korban) dan sudah kita periksa, dan benar setelah dicek yang bersangkutan memang melakukan tindakan yang tidak baik, yang dilakukan salah satu anggota Kodam, khususnya Kesdam," lanjutnya.

Kasus ini juga langsung disampaikan ke Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa. Dipastikan pelaku akan disanksi sesuai ketentuan hukum yang ada.

"Kalau sudah tindakan seperti ini, penganiayaan tentunya ini sudah menyangkut kepada pidana, tentunya seorang prajurit akan menerima sanksi dari yang telah dia perbuat," paparnya.

Hingga saat ini sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa terkait kasus penganiayaan ini. Sementara itu Serma MB akan terus ditahan hingga kasus ini tuntas.

"Panglima ini selalu menjaga kita untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat, nah ini sudah tercoreng, makanya panglima marah itu, suruh segera diproses, ditahan. Ambil kesaksian dari masing-masing saksi untuk keterangannya untuk membuat keputusan yang bulat dari apa yang didapat dari pemeriksaan tersebut," paparnya.

Motif Penganiayaan Pelaku Kesal Ditagih Utang Beras

Serma MB gelap mata menganiaya wanita R karena kesal korban datang menagih utang beras Rp 4 juta. Utang itu terkait bisnis beras antara wanita R dengan istri Serma MB.

Letkol Rio menjelaskan, korban memang sejak lama menjalin kerja sama bisnis penjualan beras terhadap istri Serma MB. Beras yang dijual itu beratnya 50 kilogram dengan harga Rp 500 ribu.

"Dan pada bulan September dan Oktober, utang dia Rp 4 juta. Cuman nggak dibayar-bayar," papar Letkol Rio.

Namun bukannya menerima pembayaran pelunasan hutang, korban justru dianiaya Serma MB hingga luka di bagian wajahnya.

"Saat nagih itu, anggota kita ini entah mungkin ada masalah emosi, ada orang nagih, ya spontanitas lah (dianiaya) karena tidak direncanakan," ujar dia.




(nvl/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads