Gubernur Sutiyoso kembali mengingatkan, pemilik pusat perbelanjaan yang tidak menyediakan ruang khusus merokok bakal dikenai sanksi. Sanksinya berupa peringatan hingga penutupan.
Perda rokok mulai berjalan hari ini. Tapi di mabes Polri pelaksanaan Perda tersebut tidak terlalu terasa. Masih banyak anggota yang ngebul di mana-mana.
Hari pertama pemberlakuan Perda Kawasan Dilarang Merokok (KDM) disambut baik pengunjung Plaza Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Mereka rela merokok di ruang khusus.