Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB) memaparkan data sepanjang tahun 2024 ini ada lebih dari 100 kasus penyimpangan seksual pada anak. UPTD PPA Jabar mencatat setidaknya sepanjang Januari-September 2024 ada 134 kasus, baik yang dilakukan oleh orang dewasa pada anak ataupun sesama anak.
Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Dedi Mulyadi ikut prihatin dengan temuan data tersebut. Menurutnya, permasalahan itu tak bisa dianggap remeh dan melihat dari satu penyebab saja.
"Itu adalah problem penyakit yang harus disebutkan dengan berbagai metodologi. Kalau itu menyangkut aspek pidana, maka pidananya harus berjalan. Tetapi kalau itu adalah menyangkut aspek gangguan sosial, maka aspek gangguan sosialnya harus segera diperbaiki," kata Dedi ditemui detikJabar di wilayah Dago, Sabtu (12/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, seharusnya Pemerintah hadir untuk melihat penyebab adanya penyimpangan seksual pada anak. Bisa jadi karena anak jauh dari peran keluarga, lingkungan, atau faktor lainnya.
Sebagai calon gubernur, ia melihat bahwa nantinya permasalahan itu akan memperhatikan ke akar penyebabnya. Kang Dedi Mulyadi (KDM) akan menaruh perhatian serius sebab tak mau penyimpangan seksual ini jadi menular.
"Karena kasus penyimpangan seksual itu menular, beranak-pinak seperti virus. Karena itu beranak-pinak seperti virus, maka dilokalisir untuk tidak menyebar," tutur dia.
Sekedar diketahui, Pemprov Jabar juga mencatat anak-anak pun masih rentan menjadi korban kekerasan baik fisik hingga seksual. Total kasus tercatat di Jabar, mencapai 1.396 kasus dengan sebaran 367 kasus data masuk ke UPTD PPA Jabar dan 1.029 kasus temuan dari SIMFONI.
Di sisi lain, KDM pun berambisi untuk menciptakan pemerintahan yang dekat dan bisa mencegah adanya kasus serupa.
"Dari mulai memperbaiki perilaku hidup, perilaku sosial masyarakat. Yang jelas negara, khususnya pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depan, akan menaruh perhatian khusus terhadap berbagai problem yang dialami oleh warga Jawa Barat," janji KDM.
(aau/mso)