Selebgram Adrena Isa Zega optimistis majelis hakim PN Kepanjen akan memvonis bebas di kasus pencemaran nama baik yang menyeret Bos MD Glow Shandy Purnamasari.
Tiga berita di Jawa Timur jadi atensi pembaca selama sepekan. Mulai penipuan ibu-ibu dengan kerugian Rp 2,6 miliar, vonis Isa Zega hingga Jan Hwa Diana ditahan.
Eks Staf PPDS Anestesi Undip, Sri Maryani, dituntut 1,5 tahun penjara terkait kasus yang menyebabkan kematian dr Aulia Risma. Tuntutan dibacakan di PN Semarang.
Selebgram Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara atas pencemaran nama baik Bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Isa akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.