Netizen diminta untuk berhenti sebarkan video mesum oknum guru berinisial DH (57) dan siswi MAN di Gorontalo. Polisi imbau masyarakat untu hapus video tersebut.
GR (20) pria asal Sleman, Yogyakarta, dan perempuannya RN (19) ditangkap polisi karena melakukan aborsi. Keduanya merupakan karyawan hotel di Kota Batu.
Polisi menetapkan guru MAN di Gorontalo, DH (57), menjadi tersangka dalam kasus video mesum dengan siswi. Tersangka beraksi dengan modus hubungan asmara.
DH kemudian melakukan berbagai cara agar bisa menjalin asmara dengan korban. Salah satunya, DH mengaku kerap membantu siswinya itu mengerjakan tugas sekolah.