Aparat gabungan dan tokoh masyarakat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya melancarkan razia penyakit masyarakat, Jumat (8/11/2024).
Petugas gabungan dari Kecamatan, TNI dan Polri serta tokoh masyarakat itu mendatangi sejumlah hotel dan rumah kos yang ada di wilayahnya. Target mereka adalah merazia pasangan mesum serta bentuk-bentuk penyakit masyarakat lainnya
Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan sore hari itu berhasil mengamankan 12 orang, yang terdiri dari 5 perempuan dan 7 laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepasang pria dan wanita diduga pasangan mesum diamankan dari sebuah hotel. Sementara dari kamar kos yang berada di wilayah Kelurahan Sambong, diamankan 2 pasangan serta sekelompok muda-mudi yang sedang berkumpul di sebuah kamar.
Dua belas orang itu kemudian digelandang ke Mapolsek Mangkubumi untuk dilakukan pendataan.
Selain diperiksa identitasnya, mereka juga diperiksa kesehatan. Mereka menjalani pemeriksaan HIV/Aids dan penyakit menular seksual. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Mangkubumi itu menunjukkan salah seorang perempuan mengidap penyakit sifilis.
Baca juga: Penyesalan Seorang Mantan Pecandu Seks |
Sekretaris Kecamatan Mangkubumi Saeful mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2014 tentang Tata Nilai. "Kami lakukan monitoring langsung, penegakan Perda Tata Nilai dan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dari penyakit masyarakat," kata Saeful.
Dia mengatakan usai kegiatan ini pihaknya akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik kosan dan hotel yang diduga masih menjadi lokasi kegiatan penyakit masyarakat.
"Ya nanti ada teguran khusus untuk kosan yang sering terjadi keluhan gangguan ketertiban dan ketentraman. Kemudian akan kami sosialisasi ke RT dan RW agar meningkatkan pengawasan," kata Saeful.
Sementara itu KH Yanyan Albayani tokoh agama yang juga mengikuti kegiatan itu mengaku prihatin dengan fakta yang ditemukan dari kegiatan itu.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, ada 12 orang yang terjaring razia. Beberapa dari mereka mengaku melakukan perzinahan dengan kekasih dan pelacur. Yang lebih prihatin ada seorang perempuan yang positif penyakit sifilis," kata Yanyan.
Terhadap mereka yang terjaring, Yanyan mengatakan pihaknya langsung memberikan pembinaan.
"Kami beri tausiah dan tuntunan pertobatan, dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannya," kata Yanyan.
Dia berharap masyarakat dan unsur pemerintahan setempat agar tidak abai jika di lingkungannya ada kosan. Masyarakat diimbau turut mengawasi aktivitasnya.
"Andai kata ada kosan, masyarakat terutama Ketua RT dan RW, jangan dibiarkan terlalu longgar keluar masuk kosan apalagi berlainan jenis," kata Yanyan.
Sementara itu aparat kepolisian sendiri langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka yang terjaring. Mereka yang terbukti melanggar akan dijerat dengan proses tindak pidana ringan.
(yum/yum)