Sejoli Pelaku Aborsi di Wajo Ditangkap, Janin Dikubur Sejak Desember 2023

Sejoli Pelaku Aborsi di Wajo Ditangkap, Janin Dikubur Sejak Desember 2023

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 12 Nov 2024 18:45 WIB
Polisi olah TKP lokasi sejoli di Wajo kubur janinnya.
Foto: Polisi olah TKP lokasi sejoli di Wajo kubur janinnya. (Dok. Istimewa)
Wajo -

Polisi menangkap sejoli di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena melakukan aborsi. Keduanya mengakui telah menggugurkan janinnya sejak Desember 2023 lalu.

"Betul sepasang kekasih kami amankan karena melakukan aborsi. Mereka malu karena hamil di luar nikah," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Selasa (12/11/2024).

Kedua pelaku berinisial perempuan PF (22) dan pasangannya laki-laki DS (26). PF diperkirakan melakukan aborsi pada Desember 2023 di kamar kos dan menguburnya di Jalan Lapatoka II, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alvin mengatakan, kasus ini terungkap setelah Resmob Polres Wajo melakukan razia prostitusi online di beberapa indekos di Kota Sengkang pada Rabu (6/11) lalu. Kemudian ditemukan PF dan DS berada dalam satu kamar.

"Kami menemukan sepasang laki-laki dan perempuan dalam satu kamar yang bukan berstatus suami istri. Kemudian anggota melakukan pengembangan sehingga hasil yang ditemukan yaitu adanya foto bayi di handphone perempuan tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menerangkan, saat personel menanyakan foto bayi tersebut, perempuan PF mengakui bayi miliknya. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mencari lokasi janin itu di kubur.

"Anggota melaksanakan pembongkaran tempat yang diduga di dalamnya terdapat hasil aborsi yang disimpan oleh pelaku," bebernya.

"Saat kuburnya dibongkar ditemukan satu lembar kain warna putih yang digunakan membungkus janin. Tiga buah kerangka tulang yang diduga bagian tubuh dari anak korban aborsi," sambung Alvin.

Alvin menambahkan, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan dan di bawah ke Mapolres Wajo guna penyelidikan lebih lanjut. Keduanya juga sudah ditetapkan tersangka," jelasnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads