Viral di media sosial sejoli diduga pasangan suami istri (pasutri) beradegan mesum di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi asusila sejoli yang dilakukan sambil siaran langsung atau live di aplikasi TikTok itu tengah diusung polisi.
"Sedang dilidik ya," kata Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong kepada detikSulsel, Minggu (11/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan menambahkan, pihaknya belum memastikan kejadian dalam rekaman video mesum itu. Lokasinya pun masih diselidiki meski beredar informasi bertempat di Kecamatan Watang Pulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dicari informasi dimana mereka melakukannya," ujar Agung.
Agung mengaku sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan. Dia berharap kasus ini bisa segera terungkap.
"Masih dipastikan dulu benar tidak itu alamat rumah yang bersangkutan (di Kecamatan Watang Pulu). Anggota masih di lapangan mengecek," imbuhnya.
Dia menegaskan aksi yang dilakukan sejoli itu tidak dibenarkan. Pasangan itu terancam dijerat atas dugaan tindak pidana pornografi.
"Ini terkait UU ITE menyebar konten berbau pornografi. Kita bisa selidiki sendiri tanpa laporan. Walaupun suami istri tetap tidak boleh publish seperti itu," tegas Agung.
Diketahui, sejoli yang diduga pasutri itu mempertontonkan aksi tidak senonohnya sambil bertelanjang dada di media sosial. Sejumlah netizen pun mengomentari adegan mesum yang dilakukan pasangan tersebut.
(sar/hsr)