Ramai unggahan di media sosial yang menyebut adanya tindakan asusila di tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) Kota Jogja. Terkait hal itu, Satpol PP Kota Jogja pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY yang berkewenangan di TKP ABA.
Dalam unggahan yang diposting akun Instagram @merapi_uncover tersebut disebutkan jika kejadian itu terjadi pada Rabu (20/11) sore.
"Min lapor sore ini (20/10) ada orang mesum di parkiran abu bakar Ali Jogja, hampir tiap hari," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dilihat detikJogja, Kamis (21/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut info dia emang kerja di parkiran aba min tapi dia tidak kerja di sini malah minum habis minum gitu berbuat yang nggak-enggak min hampir tiap hari min banyak yang tau min tapi cuma didiemin aja min," sambungnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menyebut telah melaporkan kejadian itu ke Dishub DIY untuk ditindaklanjuti.
"Sudah kami teruskan ke Dishub DIY karena kewenangan pengelolaan di mereka," jelas Octo saat dihubungi wartawan, hari ini.
"Infonya sedang diperdalam temen-temen Dishub DIY," lanjut Octo.
Octo menerangkan, Satpol PP memang bertugas untuk penegakan Perda, utamanya dalam hal ini Perda Kota Jogja no 7 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kententeraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Meski begitu, lantaran tempat kejadian berada dalam kewenangan Dishub DIY, maka menurut Octo, perlu koordinasi penanganan tersebut. Namun, Satpol PP tetap melakukan patroli dan penegakan.
"Patroli rutin dan terkoordinasi dengan Dishub DIY selaku pengelola parkir ABA," jelas Octo.
"Namun demikian kami lebih mendorong kontrol sosial masyarakat, sehingga jika ada pelanggaran seperti itu agar turut mengingatkan pentingnya norma sosial dan kesopanan di tempat umum," pungkasnya.
(apl/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang