Oknum anggota DPD RI dilaporkan ke Bawaslu Sumatera Selatan. Dia dilaporkan karena diduga ikut terlibat kampanye pasangan calon Gubernur Sumsel Herman Deru.
Bawaslu Sulsel melimpahkan laporan dugaan pelanggaran kampanye Andi Sudirman Sulaiman dan Kaswadi Razak ke Bawaslu Soppeng untuk penanganan yang lebih efisien.