Pria berinisial M (51), yang dikenal sebagai ustaz, mencabuli anak angkat dan keponakannya di Kabupaten Bekasi. M sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017.
Kasus pembunuhan keji pernah terjadi di Kalimantan Selatan. Sebanyak empat pencari kayu gaharu dibunuh, salah satunya diperkosa. Muhdi dijatuhi hukuman mati.
Seorang wanita penyandang disabilitas di Riau diculik dan diperkosa oleh pria yang dikenalnya di Facebook. Pelaku ditangkap, namun penahanannya ditangguhkan.
Kakek berusia 66 tahun ditangkap setelah mencabuli gadis penyandang disabilitas hingga hamil. Pelaku kini dalam proses hukum dengan ancaman 15 tahun penjara.