Nasib malang dialami nenek berinisial WB (70) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Wanita lanjut usia (lansia) itu diperkosa saat baru keluar dari kamar mandi rumahnya oleh pria inisial MK alias Dwi (37).
Kasus pemerkosaan ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula, pada Senin (28/7) sekitar pukul 21.00 WIT. Saat itu, pelaku masuk ke rumah dan melihat korban baru selesai mandi.
"Menurut keterangan korban yang dilaporkan itu, korban sedang mandi. Kemudian masih menggunakan handuk tiba-tiba terlapor sudah berada di dalam rumah," ujar Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke kepada detikcom, Sabtu (2/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal mengatakan pelaku langsung membekap mulut korban yang masih menggunakan handuk. Pelaku kemudian memperkosa korban di tempat tidur.
"Pelaku mendekati dan membekap mulut korban. Korban kemudian disetubuhi di ranjang," bebernya.
Pelaku Diamankan Warga
Rizal mengungkapkan pelaku awalnya diamankan oleh warga setempat tak lama setelah kejadian. Setelah itu, warga melapor ke polisi dan membawa pelaku ke Mapolres Kepulauan Sula.
"Pelaku diamankan oleh warga sekitar karena tempat kejadian perkara jauh dari Polres, harus menyeberang laut," ungkapnya.
Korban secara resmi membuat laporan polisi terkait kasus tersebut pada Selasa (29/7). Polisi kini mendampingi korban untuk melakukan visum.
"Program Jaga Sula kami memang mendampingi korban untuk pembuatan visum," pungkasnya.
(hsr/hsr)