Pria berinisial MK alias Dwi (37) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, ditangkap gegara diduga memperkosa nenek inisial WB (70). Pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke rumah korban yang baru selesai mandi.
"Pelaku sudah diamankan, tetapi hasil pemeriksaan dan lain-lain kami belum dapat," ujar Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke kepada detikcom, Sabtu (2/8/2025).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula pada Senin (28/7) sekitar pukul 21.00 WIT. Pelaku awalnya diamankan oleh warga setempat lalu diserahkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku diamankan oleh warga sekitar karena tempat kejadian perkara jauh dari Polres, harus menyeberang laut," kata Rizal.
Rizal menuturkan pelaku masuk ke rumah korban dan melihat wanita lanjut usia (lansia) itu baru selesai mandi. Pelaku kemudian membekap mulut korban hingga terjadi pemerkosaan.
"Menurut keterangan dari korban yang dilaporkan itu, korban sedang mandi kemudian masih menggunakan handuk. Tiba-tiba terlapor sudah berada di dalam rumah kemudian terlapor mendekati korban dan membekap mulut korban lalu menyetubuhinya," terang Rizal.
"Kemudian yang dilaporkan sekarang yang kami dalami ini dugaan tindak pemerkosaan," tambahnya.
Rizal menambahkan pihaknya kini mendampingi korban untuk melakukan visum. Sementara pelaku diamankan di Polres Kepulauan Sula untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Program Jaga Sula kami memang mendampingi korban untuk pembuatan visum," pungkasnya.
(hsr/asm)